Matamata.com - Gaga Muhammad kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seperti diketahui, Gaga dilaporkan atas kasus kecelakaan yang menimpanya bersama Laura Anna pada tahun 2019 silam.
Momen dari sidang terbaru Gaga Muhammad rupanya ada yang viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut, Gaga Muhammad terlihat sedang menghadap Hakim di ruang sidang.
Kala itu Hakim bertanya perihal kecelakaan yang melibatkan Gaga hingga kemampuan finansial. Seperti dilaporkan sebelumnya, keluarga mendiang Laura Anna menuntut Gaga Muhammad sebesar Rp12 miliar.
Namun keluarga Gaga Muhammad mengaku tak mampu menyanggupi tuntutan pihak Laura Anna. Oleh karena itu, Hakim bertanya soal kemampuan finansial Gaga Muhammad.
Menanggapi pertanyaan Hakim, Gaga menjelaskan bahwa saat ini dirinya bahkan tak mampu untuk membeli baju.
"Beli baju bisa enggak?" tanya hakim dilansir dari video yang viral tersebut, Jumat (31/12/2021).
"Beli baju enggak bisa. Kalau sekarang enggak bisa," jawab Gaga.
Pernyataan Gaga sempat dipertanyakan oleh Hakim. Pasalnya, mantan kekasih Awkarin tersebut diketahui tengah melanjutkan studinya di Inggris.
"Enggak bisa makan, enggak bisa beli baju. Masa sih enggak bisa? Kamu sekolah di Inggris, kamu enggak bisa beli baju?" sindir Hakim yang kemudian membuat Gaga Muhammad terdiam.
Sementara itu, Gaga Muhammad kini berstatus terdakwa dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Kala itu mobil yang dikemudikan Gaga menabrak truk.
Akibat peristiwa tersebut, Laura Anna yang saat itu berstatus sebagai pacar Gaga Muhanmad mengalami kelumpuhan. Sementara Gaga cuma luka ringan.
Setelah lama berjuang, Laura Anna menghembuskan napas terakhir pada 15 Desember 2021. Menyusul berita tersebut, Jaksa memastikan kasus kecelakaan dengan terdakwa Gaga akan terus berjalan.
Berita Terkait
-
Dipandu Irfan Hakim, RCTI Kembali Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' Live dari Bogor
-
Demi Keimanan dan Cinta, Marcell Darwin dan Vinessa Inez Rela Berkorban
-
KPK Sebut Urgensi Bisnis Jadi Motif Anak Usaha Kemenkeu Suap Pimpinan PN Depok
-
Mensesneg: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Segera Ditandatangani Presiden
-
DPR Soroti Vonis Mati Calon Hakim Agung terhadap Ferdy Sambo
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo