Matamata.com - Terkait dugaan penipuan investasi bodong, Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Jumat (18/2/2022). Namun sebelum diperiksa, Indra Kenz sudah lebih dulu meminta maaf atas kegiatannya di aplikasi Binomo.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena konten binary option yang pernah saya upload," ujar Indra Kenz di Instagram, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Indra Kenz juga mengaku salah karena pernah menganggap aplikasi Binomo sebagai wadah investasi legal.
Baca Juga:
Indra Kenz Bantah Kabur ke Turki dan Siap Diperiksa Kasus Investasi Bodong
"Pada September 2019, saya pernah memberikan statement lewat YouTube bahwa Binomo itu legal. Informasi tersebut salah dan keliru. Di awal 2020 saya sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal," kata Indra Kenz.
Indra Kenz juga sadar bahwa konten yang dia bagikan tentang kiat-kiat sukses di binary option merugikan banyak orang. Sehingga Indra memilih menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary option usai bertemu Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
Terakhir, Indra Kenz juga tegas menyatakan tidak akan lari dari proses hukum yang kini harus dia hadapi.
Baca Juga:
Indra Kenz Disebut Berobat Kuku ke Turki Jelang Pemeriksaan Kasus Dugaan Investasi Bodong
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Indra Kenz.
Sebelumnya, beredar kabar Indra Kenz mencoba menghindari proses hukum dengan terbang ke Turki. Lewat Instagram, Indra mengabarkan bahwa dirinya harus berobat di sana.
Namun oleh Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz, kabar tersebut dibantah. Wardaniman menyebut kliennya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Laporan Polisi Indra Kenz di Polda Metro Jaya Bisa Dihentikan, Apa Masalahnya?
Kendati demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap pada rencana mereka untuk memanggil Indra Kenz hari ini. Penyidik juga sudah terlebuh dahulu memeriksa 15 saksi dengan 9 diantaranya berstatus korban.
Praktek investasi binary option belakangan menuai kontroversi. Masalah timbul usai beberapa partisipan di platform Binomo mengaku menderita kerugian besar.
Tak cukup sampai di situ, para penggiat binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ikut terkena imbas karena dituding melakukan pembohongan publik. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
Indra Kenz Laporkan Korban Investasi Bodong Binomo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar