Matamata.com - Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Jumat (18/2/2022). Namun kepergiannya ke Turki membuat sang YouTuber tidak bisa hadir.
Terkini, Indra Kenz membantah kabur ke Turki beberapa hari sebelum diperiksa polisi terkait laporan dugaan investasi bodong.
"Saya tidak kabur," kata Indra Kenz di Instagram Story, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
Indra Kenz Disebut Berobat Kuku ke Turki Jelang Pemeriksaan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Kepergiannya ke Turki untuk berobat dan bukan kabur. Lagipula jika ingin melarikan diri, Indra Kenz akan secara diam-diam melakukannya.
"Dari awal pas mau berangkat gue update story biar kalian tahu gue dimana. Eh malah dibilang pengin kabur," ujar pengusaha asal Medan ini.
Mengenai proses hukumnya, Indra Kenz berjanji akan kooperatif dan menjalankan sesuai aturan.
Baca Juga:
Laporan Polisi Indra Kenz di Polda Metro Jaya Bisa Dihentikan, Apa Masalahnya?
"Saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan atas kasus investasi bodong. Ada sembilan orang yang mengaku sebagai korban dengan kerugian Rp 3,8 miliar.
Modus yang digunakan beragam. Salah satunya dengan melihat promosi yang disebar Indra Kenz dan kawan-kawan melalui media sosial chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.
Baca Juga:
Indra Kenz Laporkan Korban Investasi Bodong Binomo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hingga kemarin polisi sudah memeriksa 15 orang saksi. 9 diantara korban, tiga saksi umum dan tiga saksi ahli.
"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
7 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Lelaki yang Bilang Miskin Punya Hak Istimewa
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!