Matamata.com - Berkaitan dengan laporan dugaan investasi bodong, Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2022). Namun, beredar kabar yang menyebutkan bahwa jelang pemeriksaan tersebut, Indra Kenz justru berangkat ke Turki.
Menilik keterangan dari pengacaranya, Indra Kenz hendak berobat. Keterangan itu diperkuat dengan postingan Indra Kenz. Pria 25 tahun itu memperlihatkan video tangannya selesai diinfus.
"Aduh, sakit guys. Kebas sampai sekarang," kata Indra Kenz di Instagram Story, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
Laporan Polisi Indra Kenz di Polda Metro Jaya Bisa Dihentikan, Apa Masalahnya?
Tak sendirian, Indra Kenz dikabarkan bersama kekasihnya saat datang ke rumah sakit. Ia bermaksud melakukan pemeriksaan pada kuku tangannya.
"Detik-detik menegangkan, tiga rumah sakit Jakarta sudah didatangin. Semoga ini ada hasilnya," ujar si YouTuber.
Berdasarkan keterangan dari Indra Kenz ia akan pulang ke Jakarta besok malam. Sementara itu pemeriksaan Bareskrim Polri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Indra Kenz Laporkan Korban Investasi Bodong Binomo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kondisi ini tampaknya tidak memungkinkan pria bernama lengkap Indra Kesuma ini datang memenuhi panggilan. Sebab selain pulang malam, ia juga harus menjalani karantina mandiri sebagai aturan protokol kesehatan.
Pengacara Indra Kenz juga kabarnya telah mengirimkan surat penangguhan pemeriksaan. Kendati begitu, polisi bersikukuh tetap menjalankan proses tersebut.
“Sesuai jadwal (Jumat, 18 Februari 2022),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan .
Baca Juga:
7 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Lelaki yang Bilang Miskin Punya Hak Istimewa
Apabila Indra Kenz tidak hadir, Whisnu menyebutkan penyidik bekerja sesuai KUHAP.
"Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, 2 kali enggak datang, 3 kali dibawa,” jelas Whisnu.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!