Matamata.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Maru Nazara.
Pihak kepolosian menjelaskan, dalam menangani pelaporan Indra Kenz ini, pihaknya bakal mempertimbangkan pelaporan Maru Nazara di Mabes Polri lebih dulu.
"Indra Kenz kemarin ke sini sudah melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE pencemaran nama baik. Nah itu tentunya penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim gitu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Indra Kenz Laporkan Korban Investasi Bodong Binomo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Penanganan kasus Binomo yang dilaporkan Maru Nazara di Bareskrim Polri bakal menjadi acuan penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporan Indra Kenz.
Jika laporan Maru Nazara di Bareskrim membuktikan keterlibatan Indra Kenz, maka laporan Indra di Polda Metro Jaya akan dihentikan.
"Tapi nanti kita lihat kalau Bareskrim menetapkan (Indra Kenz) sebagai tersangka nanti berarti dia tidak bisa diproses di sini," jelas Zulpan.
Baca Juga:
7 Sumber Kekayaan Indra Kenz, Lelaki yang Bilang Miskin Punya Hak Istimewa
Zulpan memastikan segala proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan berjalan secara adil. Pihak Polda akan menunggu lanjutan penyidikan dari Bareskrim sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Tentu penyidik tidak berdiri sendiri. Ada kasus yang di Bareskrim, jadi tentunya akan koordinasi dengan Bareskrim terkait investasi yang dilaporkan orang itu (Maru Nazara) yang sebesar 2,4 miliar itu," imbuh Zulpan menegaskan.
Sebagai informasi, Maru Nazara diketahui merupakan salah satu korban affiliator dari binary option Binomo. Beberapa affiliator dari binary option, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini menjadi perbincangan oleh masyarakat usai disebut telah menipu banyak orang.
Baca Juga:
Indra Kenz Sebut Miskin itu Privilege, Pernyataannya Tuai Pro Kontra!
Pasalnya, kedua affiliator ini dikatakan mendapatkan keuntungan dari kerugian para investor yang ikut melakukan trading di aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
Soal Aksi Tersangka Yudha Arfandi Tewaskan Dante, Angger Dimas Mantan Suami Tamara Tyasmara Berikan Komentar Menohok
-
Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Meninggalnya Dante, Sosoknya Sempat Ganti Akun Media Sosial
-
Siskaeee Ditangkap Polisi di Apartemen di Jogja, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Sempat Curhat Begini
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas