Matamata.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Maru Nazara.
Pihak kepolosian menjelaskan, dalam menangani pelaporan Indra Kenz ini, pihaknya bakal mempertimbangkan pelaporan Maru Nazara di Mabes Polri lebih dulu.
"Indra Kenz kemarin ke sini sudah melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE pencemaran nama baik. Nah itu tentunya penyidik akan melihat dari kasus utamanya yang di Bareskrim gitu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Selasa (8/2/2022).
Penanganan kasus Binomo yang dilaporkan Maru Nazara di Bareskrim Polri bakal menjadi acuan penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporan Indra Kenz.
Jika laporan Maru Nazara di Bareskrim membuktikan keterlibatan Indra Kenz, maka laporan Indra di Polda Metro Jaya akan dihentikan.
"Tapi nanti kita lihat kalau Bareskrim menetapkan (Indra Kenz) sebagai tersangka nanti berarti dia tidak bisa diproses di sini," jelas Zulpan.
Zulpan memastikan segala proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan berjalan secara adil. Pihak Polda akan menunggu lanjutan penyidikan dari Bareskrim sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Tentu penyidik tidak berdiri sendiri. Ada kasus yang di Bareskrim, jadi tentunya akan koordinasi dengan Bareskrim terkait investasi yang dilaporkan orang itu (Maru Nazara) yang sebesar 2,4 miliar itu," imbuh Zulpan menegaskan.
Sebagai informasi, Maru Nazara diketahui merupakan salah satu korban affiliator dari binary option Binomo. Beberapa affiliator dari binary option, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini menjadi perbincangan oleh masyarakat usai disebut telah menipu banyak orang.
Pasalnya, kedua affiliator ini dikatakan mendapatkan keuntungan dari kerugian para investor yang ikut melakukan trading di aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo