Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Zul Zivilia. (Instagram)

Matamata.com - Retno Paradinah mengenang peristiwa saat sang suami, Zul Zivilia, ditangkap karena tersandung kasus narkoba. Diketahui, ini merupakan tahun ketiga bagi Zul dalam menjalani hukumannya.

Retno tampaknya masih ingat betul momen saat pertama kali dirinya mengetahui Zul Zivilia ditangkap karena narkoba. Ia melewati masa-masa sulit hingga sempat berpikir untuk bunuh diri.

Zul Zivilia [Evi Ariska/MataMata.com]

"Yang awal-awal kak Zul ketangkap itu saya sampai berpikir mau bunuh diri. Mungkin kalau ada baygon di sebelah saya mungkin saya tenggak," kata Retno berlinang air mata di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
Curhat Anak Lebaran tanpa Zul Zivilia, Tangis Istri Pecah

Retno mengalami syok hingga kebingungan memikirkan masa depan keempat anaknya. Kala itu, ia tidak bekerja dan hanya mengharapkan penghasilan Zul Zivilia untuk bertahan hidup.

"Karena saya benar-benar nggak siap dengan masalah yang begitu berat dengan anak empat masih kecil-kecil. Dan saya nggak punya penghasilan sama sekali, benar-benar hidup itu dari uang manggung kak Zul aja," katanya terbata-bata.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. [Sumarni/MataMata.com]

Niatan bunuh diri itu tak sampai diwujudkan Retno. Berkat keempat anaknya dan dukungan teman, ia terus melangkah untuk jalani hidup meski berat.

Baca Juga:
Zul Zivilia Jatuh Sakit di Penjara, Istri: Duduk Saja Susah!

"Ingat anak-anak dan untungnya ada teman sih, langsung datang ke rumah nenangin aku, sampai aku ‘astagfirullah anakku butuh ibu’ gitu," ujar Retno menangis.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Kabarnya, kasasi yang diajukan masih berproses sampai sekarang.

Zul Zivilia [Revi Cofans Rantung/MataMata.com]

Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.

Baca Juga:
Vanessa Angel Menikah, Sidang Vonis Zul Zivilia

Zul Zivilia di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

Catatan Redaksi : Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.

Baca Juga:
Kecewa Suami Divonis 18 Tahun, Istri Zul Zivilia: Tidak Adil!

Load More