Yohanes Endra | MataMata.com
Sumber Kekayaan Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Matamata.com - Beberapa jam yang lalu, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Namun, terkini, Kejaksaan Agung meralat pernyataan yang menyebut Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online. Kejaksaan menyebut Indra Kenz masih berstatus terlapor.

Status tersangka Indra Kenz diralat. (Instagram/rumpii_asiik)

"Atas nama terlapor IK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga:
Crazy Rich Indra Kenz Resmi Tersangka dan Siap Diperiksa

Kabar tersebut rupanya membuat netizen heboh. Mereka mengaku heran dengan berubahnya status tersangka Indra Kenz.

"Bisa gitu yaaaa?" tanya netizen.

Sumber Kekayaan Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

"Ajaib ya, bingung," komentar netizen yang lain.

Baca Juga:
Indra Kenz Berobat ke Turki, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Menohok

"Positif thinking aja mungkin dia sopan," timpal netizen lainnya.

Sumber Kekayaan Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

Baca Juga:
5 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Diduga Terlibat Investasi Bodong

"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Load More