Ismail | MataMata.com
Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

Matamata.com - Kabar bahagia datang dari Angelina Sondakh. Terdakwa kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang itu dalam waktu dekat bakal bebas setelah 10 tahun di penjara.

Hal tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya, Krisna Mukti yang kabarnya bakal bebas di bulan ini. Namun dia belum mau membocorkan kapan kapan istri mendiang Adjie Pangestu itu dibebaskan.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Penetapannya sebagai tersangka bertepatan dengan dua hari jelang peringatan satu tahun meninggalnya sang suami, Adjie Massaid.

Baca Juga:
Potret Fuji Mejeng di Billboard Paris, Elly Sugigi Disentil: Awas Panas Lihatnya!

Segera bebas dari penjara, berikut profil Angelina Sondakh yang diambil dari berbagai sumber.

Profil Angelina Sondakh

Profil Angelina Sondakh (suara.com)

Angelina Sondakh lahir pada 28 Desember 1977 dengan nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Ia dikenal sebagai artis, politisi dan model yang berasal dari Sulawesi Utara.

Baca Juga:
Dinar Candy Diminta Baca Alquran, Aksinya Banjir Sanjungan: Merinding, Bagus Banget!

Nama Angelina Sondakh mulai dikenal luas setelah terpilih menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia 2001. Istri mendiang Adjie Massaid tersebut kemudian terjun ke dunia politik.

Angelina Sondakh terpilih sebagai Anggota DPR periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat. Perempuan berusia 44 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan suap anggaran proyek Wisma Atlet Palembang pada 2012, yang melibatkan sejumlah politikus Indonesia lainnya.

Latar Pendidikan Angelina Sondakh

Baca Juga:
Nassar Mendadak Ogah Dipanggil 'King' Lagi, Inul Daratista Cemas: Doaku Selalu yang Terbaik Buatmu

Profil Angelina Sondakh (suara.com)

Lahir di Australia, Angelina Sondakh besar dengan keluarga berada yang mementingkan pendidikan. Putri Lucky Sondakh itu mengambil pendidikan dasar di Laboratorium IKIP di Manado, SMP Katolik Pax Christi Manado serta SMA Negeri 2 Manado.

Angelina Sondakh melanjutkan studi di Presbyterian Ladies College, Sydney, Australia dan Armidale Public High School, Armidale, Australia. Wanita yang akrab disapa Angie ini mengambil pendidikan jenjang sarjana di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Pusat jurusan Ekonomi Pemasaran.

Puteri Indonesia 2001

Baca Juga:
Momen Putri Ariel NOAH Ikut ke Paris Disorot: Punya Papa Secakep Itu Memang Wajib Dikawal

Profil Angelina Sondakh (instagram/@keanu_massaid)

Angelina Sondakh memiliki paras cantik dan juga kecerdasan yang mengesankan. Angie telah berpartisipasi di sejumlah ajang kecantikan sejak 1999, di mana ia meraih gelar Miss Novotel Manado. Ia juga dianugerahi Miss Novotel Indonesia (2000) serta Puteri Indonesia Sulawesi Utara (2001).

Penghargaan-penghargaan inilah yang menjadi bekal Angelina Sondakh untuk berkompetisi di kontes kecantikan nasional Puteri Indonesia. Angie berhasil memenangkan kontes tersebut dan dianugerahi sebagai Puteri Indonesia 2001.

Kehidupan Pribadi Angelina Sondakh

Profil Angelina Sondakh (instagram/@keanu_massaid)

Angelina Sondakh dipersunting Adjie Massaid pada 29 April 2009 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir di tahun yang sama. Rumah tangga mereka tak berjalan lama karena Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011.

Angelina Sondakh dua kali mengalami keguguran setelah kelahiran Keanu, salah satunya tiga hari setelah kematian Adjie Massaid. Keanu kini telah beranjak dewasa, yakni berusia 12 tahun.

Tersandung Kasus Korupsi

Profil Angelina Sondakh (suara.com)

Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan. Ia dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS terkait kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan. Sempat mengajukan banding, Mahkamah Agung justru menambah hukumannya jadi 12 tahun penjara.

Tak menyerah, Angelina Sondakh mencoba melakukan Peninjauan Kembali (PK). MA mengabulkannya dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Kini, Angie segera bebas.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More