Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Matamata.com - Adam Deni lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Untuk kali ini, pria yang dikenal sebagai pegiat media sosial itu dipolisikan atas kasus dugaan pengaduan palsu.

Laporan itu datang dari Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID. Teguh melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022). Ia membawa beberapa barang bukti untuk memperkuat laporannya.

Adam Deni [dok.pribadi]

"Alat bukti yang saya siapkan, yaitu berita Adam Deni bersama Machi Achmad dan Elsya Rosana yang melaporkan saya," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Isi Dokumen yang Diunggah Adam Deni Tanpa Izin: Ada Dugaan Pemerasan!

"Kedua, buktinya itu surat penghentian penyelidikan, itu yang saya laporkan tadi," sambungnya.

Dalam laporannya, Teguh mengajukan beberapa saksi. Mereka di antaranya adalah Jerinx SID dan ayahnya, pengacara Gendo serta Machi Ahmad.

Adam Deni dan Machi Achmad. (MataMata.com/Yuliani)

"Machi Achmad saya minta sebagai saksi, kemudian Jerinx juga jadi saksi, bapaknya Jerinx dan pengacara Bli Gendo," tuturnya.

Baca Juga:
Ibu Adam Deni Nangis Mohon-mohon Ucap Penyesalan ke Ahmad Sahroni

Laporan Sugeng Teguh Santoso terhadap Adam Deni telah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022) dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA atas dugaan pengaduan palsu.

Sebagaimana diketahui, Adam Deni sempat melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Duit itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam Deni mau mencabut laporan pengancaman yang ditujukan kepada Jerinx SID.

Baca Juga:
Terkuak Sosok Pacar Adam Deni, Hadir Berikan Dukungan di Sidang Perdana!

Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok 'bos kuat' di belakang Adam Deni.

Namun laporan Adam Deni itu telah dihentikan penyidik atau SP3 lantaran tak terdapat unsur pidana di dalamya.

Baca Juga:
Adam Deni Sudah Tak Kuat Dipenjara: Saya Khilaf Disuruh Bos dan Menyesal!

Load More