Matamata.com - Adam Deni telah ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan laporan yang ditujukan padanya, Adam Deni dinilai telah melanggar UU ITE dengan mentransmisikan data ke media sosial tanpa izin.
Setelah sekian lama menyisakan teka-teki, data atau dokumen yang dimaksud akhirnya diungkap oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebagai pelapor.
Hadir di podcast Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni bilang bahwa dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data transaksi pembelian sepeda dari perempuan bernama Olsen. Sahroni mengakui memang pernah membeli sepeda dari orang tersebut.
"Data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari perempuan itu. Transaksinya benar beli sepeda," kata Ahmad Sahroni dikutip Senin (7/3/2022).
Tapi persoalannya, Adam Deni membuat seolah-olah data tersebut sebagai bukti Ahmad Sahroni melakukan penyelundupan sepeda dan tindak pencucian uang.
"File penjualan si perempuan itu bukan kepada gue saja, tapi banyak costumernya. Tapi seolah-olah itu file dari data gue pribadi untuk dilaporkan seolah-olah data ini data dukung," ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni mengiyakan orang yang menyuruh Adam Deni unggah data tersebut adalah Olsen. Tujuannya untuk menakut-nakuti dan ujung-ujungnya diduga minta duit agar berdamai.
"Pokoknya perempuan itu nyuruh Adam Deni untuk perkarain dan nakut-nakutin gue melalui media sosial," katanya.
"Diduga mau meres (melakukan pemerasan), dua-duanya (Adam Deni dan Olsen)," ujar Sahroni lagi.
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
KPK Panggil Putri SYL dan Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi Kasus TPPU di Kementan
-
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo