Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Ahmad Sahroni dan Adam Deni. (Kolase Instagram)

Matamata.com - Adam Deni telah ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan laporan yang ditujukan padanya, Adam Deni dinilai telah melanggar UU ITE dengan mentransmisikan data ke media sosial tanpa izin.

Setelah sekian lama menyisakan teka-teki, data atau dokumen yang dimaksud akhirnya diungkap oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebagai pelapor.

Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier. (Instagram/ahmadsahroni88)

Hadir di podcast Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni bilang bahwa dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data transaksi pembelian sepeda dari perempuan bernama Olsen. Sahroni mengakui memang pernah membeli sepeda dari orang tersebut.

Baca Juga:
Ibu Adam Deni Nangis Mohon-mohon Ucap Penyesalan ke Ahmad Sahroni

"Data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari perempuan itu. Transaksinya benar beli sepeda," kata Ahmad Sahroni dikutip Senin (7/3/2022).

Tapi persoalannya, Adam Deni membuat seolah-olah data tersebut sebagai bukti Ahmad Sahroni melakukan penyelundupan sepeda dan tindak pencucian uang.

Adam Deni [dok.pribadi]

"File penjualan si perempuan itu bukan kepada gue saja, tapi banyak costumernya. Tapi seolah-olah itu file dari data gue pribadi untuk dilaporkan seolah-olah data ini data dukung," ujar Sahroni.

Baca Juga:
Terkuak Sosok Pacar Adam Deni, Hadir Berikan Dukungan di Sidang Perdana!

Ahmad Sahroni mengiyakan orang yang menyuruh Adam Deni unggah data tersebut adalah Olsen. Tujuannya untuk menakut-nakuti dan ujung-ujungnya diduga minta duit agar berdamai.

Ahmad Sahroni. (Instagram/ahmadsahroni88)

"Pokoknya perempuan itu nyuruh Adam Deni untuk perkarain dan nakut-nakutin gue melalui media sosial," katanya.

"Diduga mau meres (melakukan pemerasan), dua-duanya (Adam Deni dan Olsen)," ujar Sahroni lagi.

Baca Juga:
Adam Deni Sudah Tak Kuat Dipenjara: Saya Khilaf Disuruh Bos dan Menyesal!

Load More