Matamata.com - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi politik belakangan ini.
Surat penonaktifan keduanya ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan demikian, mulai Senin, 1 September 2025, Sahroni dan Nafa tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR RI.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8).
Hermawi juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam memperjuangkan aspirasinya. Ia menegaskan, pernyataan anggota dewan yang menyinggung serta melukai perasaan rakyat merupakan bentuk penyimpangan dari garis perjuangan Partai NasDem.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Tidak hanya itu, kediamannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, juga sempat dirusak dan dijarah massa. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi