Matamata.com - Polisi masih terus memburu harta Indra Kenz untuk disita. Bukan tanpa alasan, ada dugaan uang yang dihasilkan dari penipuan berkedok binary option mengalir ke beberapa aset.
Guna mengetahui aliran dana Indra Kenz, polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di mana saja aset milik tersangka kasus penipuan itu berada.
Hingga saat ini, sudah ditemukan empat properti Indra Kenz. Terbaru, penyitaan properti berupa tanah yang dalam proses pembangunan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Rudy Salim Blak-blakan soal Mobil yang Dijual ke Indra Kenz: Bukan Ferrari!
"Kami bekerja sama dengan PPATK, kalau berdasarkan pengakuan agak susah," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Jangankan memberikan keterangan soal aset, untuk mengungkap barang bukti saja, Indra Kenz menutupinya dari penyidik.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di program Aiman Kompas TV, dikutip Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Resmi Disita! Ini Penampakan Tanah Indra Kenz Seharga Rp 7,8 Miliar
Sebelumnya pada 12 Maret 2022, polisi juga telah melakukan penyegelan di rumah megah Indra Kenz kawasan Sumatera Utara.
Aset lainnya ada dua bidang tanah di daerah Deli Serdang. Sehingga total saat ini sudah ada empat properti yang disita.
"Total keseluruhan hampir Rp 50 miliar," kata Kompol Karta.
Baca Juga:
Disebut Sempat Mangkir, Rudy Salim Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz
Selain properti, masih ada aset lain berupa barang, kendaraan hingga rekening milik Indra Kenz.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan nilainya fantastis yakni berkisar ratusan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat