Matamata.com - Untuk pertama kalinya, Indra Kenz diperkenalkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui binary option dengan platform Binomo, Jumat (25/3/2022).
Memakai baju tahanan warna oranye bernomor 053, Indra Kenz awalnya juga terlihat mengenakan topi hitam. Namun oleh penyidik, topi tersebut diambil sebelum lelaki yang diberi julukan crazy rich Medan itu masuk ruang konferensi pers.
Tertunduk menghadap belakang selama sesi konferensi pers, Indra Kenz kedapatan membuat simbol maaf sebelum diberi kesempatan berbicara.
Penampilan malu-malu Indra Kenz pakai baju tahanan langsung menyita perhatian publik. Simak deretan fotonya!
Berita Terkait
-
Sabar dan Setia, Vanessa Khong Masih Bangga Jadi Tunangan Indra Kenz
-
7 Artis Masuk Penjara Tahun 2022, Nikita Mirzani Setahun Ditahan Dua Kali
-
Dihukum 10 Tahun Penjara dan Didenda 5 M, Berikut 7 Fakta Vonis Indra Kenz
-
Tok! Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M
-
Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Dinilai Lakukan Kejahatan Canggih
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season