Yohanes Endra | MataMata.com
Profil Vanessa Khong (instagram/@vanessakhongg)

Matamata.com - Vanessa Khong, mantan pacar Indra Kenz, dikabarkan telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo, Senin (18/4/2022). Informasi kedatangan Vanessa disampaikan kuasa hukumnya, Brian Praneda saat dikonfirmasi soal jadwal pemeriksaan kliennya.

"Sudah tiba, sedang BAP," ujar Brian lewat pesan singkat.

Tidak diketahui sejak kapan Vanessa Khong tiba di Bareskrim Polri. Padahal awak media sejak pagi sudah ada di sekitar area Gedung Awaloedin Djamin.

Baca Juga:
Vanessa Khong Terang-terangan Minta Polisi Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya

Vanessa Khong sendiri awalnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

Profil Vanessa Khong (instagram/@vanessakhongg)

Namun Vanessa Khong meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih butuh mempersiapkan diri menjawab pertanyaan penyidik.

"Kami juga punya hak mempersiapkan dokumen-dokumen terkait untuk pembelaan," ujar Brian Praneda.

Baca Juga:
Kerugian Kasusnya Capai Rp15 T, Patricia Gouw Iri Polisi Lebih Gercep Usut Vanessa Khong

Selain Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei juga memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.

Oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo.

Baca Juga:
Doddy Sudrajat Girang Mayang Main Film, Ibunda Vanessa Khong Murka

Atas perbuatannya, ketiga tersangka baru Binomo dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

Load More