Yohanes Endra | MataMata.com
Profil DJ Una. (Instagram/putriuna)

Matamata.com - Putri Una alias DJ Una dikabarkan dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus robot trading di DNA Pro hari ini, Kamis (21/4/2022). Namun, perempuan 34 tahun itu belum juga hadir sampai tulisan ini diunggah.

Terkait rencana pemanggilan oleh Bareskrim Polri, Yafet Rissy selaku kuasa hukum DJ Una berkata bahwa kliennya sudah mendengar kabar tersebut.

"Sesuai dengan keterangan dari Dittipideksus beberapa waktu lalu, memang Una akan dipanggil hari ini," kata Yafet saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:
Merugi hingga Rp 700 Juta, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Namun dalam lanjutannya, Yafet Rissy mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terhadap DJ Una.

"Kami sudah menunggu sampai semalam, bahkan sampai tadi pagi, tapi enggak ada panggilan," katanya menjelaskan.

Putri Una atau DJ Una menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Oleh karena itu, Yafet Rissy memastikan bukan kliennya yang tidak kooperatif dengan mengabaikan panggilan Bareskrim Polri. Melainkan memang belum menerima surat panggilan untuk hadir pemeriksaan.

Baca Juga:
DJ Una Ngaku Rugi Rp 700 Juta Gegara Tipu Muslihat DNA Pro

"Kami malah ingin klarifikasi semua ke Mabes Polri, ke penyidik, sehingga persoalan ini menjadi clear," ujarYafet Rissy.

Sebagaimana diberitakan, Putri Una alias DJ Una sempat disebut dalam deretan artis yang diduga terlibat dengan kegiatan promosi robot trading di DNA Pro.

Namun setelah kabar tersebut beredar, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin memberikan klarifikasi. Ia mengaku ikut jadi korban usai merugi Rp 700 juta imbas berinvestasi di DNA Pro.

Baca Juga:
Profil DJ Una, Lagi Viral gara-gara Video Disawer Ratusan Juta

Kegiatan robot trading di DNA Pro sendiri menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Berdasar informasi terakhir dari penyidik Bareskrim Polri, 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus DNA Pro.

Sementara jumlah korban DNA Pro kabarnya sudah bertambah menjadi 413 orang dengan total kerugian mencapai Rp 31 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Viral gegara Saweran Rp240 Juta, Polisi Tanggapi Dugaan Acara DJ Una Langgar Prokes

Load More