Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Raffi Ahmad ditemani pengacara Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022)

Matamata.com - Raffi Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya bersama pengacara, Sandy Arifin. Mendadak menyambangi kepolisian, kira-kira Raffi Ahmad melaporkan siapa?

Kepada wartawan, Raffi Ahmad tak memberikan banyak keterangan. Suami Nagita Slavina itu bahkan ogah memberikan jawaban pasti saat ditemui usai berkunjung ke Polda.

"Ini nih, saya jadi pengacara dia, gantian. Dia dicatut namanya," kata Raffi Ahmad bercanda, saat meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:
9 Potret Liburan Keluarga Oki Setiana Dewi di Swiss, Kunjungi Lokasi Syuting Drama Korea

Namun lebih lanjut, Raffi Ahmad menuturkan, kedatangannya kesana hanya silaturahmi. Terkait dugaan pencatutan nama, artis kelahiran Bandung itu belum mau banyak bicara.

"Enggak (konsultasi) silaturahmi, Lebaran," katanya menjelaskan.

Raffi Ahmad ditemani pengacara Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022)

Raffi Ahmad menambahkan, "(Masalah dugaan pencatutan nama oleh Medina Zein) belum banyak komentar. Nanti saja kalau sudah ada informasinya."

Baca Juga:
Iqlima Kim Mau Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Merasa Dipermainkan!

Raffi Ahmad juga belum bisa memastikan apakah masalah tersebut akan berujung pada laporan ke polisi. "Belum tahu," imbuhnya.

Kendati belum banyak memberikan informasi, Raffi Ahmad tidak tinggal diam mengenai masalah ini. Pihaknya, tengah melakukan kroscek guna mencari kebenaran.

"Sedang dikaji dulu. Kami akan mencari dulu, supaya informasinya benar," kata presenter musik "Dahsyat" ini.

Baca Juga:
Rizwan Fadilah Diisukan Pacari Anak Gadis Andika Kangen Band, Fans Tak Terima

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad terseret dalam masalah Medina Zein.  Denise Chariesta mengatakan bahwa Medina Zein diduga mencatut nama Raffi Ahmad untuk keperluan endorse dengan perusahaan lain. Tidak tanggung-tanggung nilainya dikabarkan mencapai Rp 500 juta.

Load More