Matamata.com - Nikita Mirzani sempat berencana untuk melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ke Divisi Propam (profesi dan pengamanan), Mabes Polri hari ini, Sabtu (18/6/2022). Namun rencana tersebut akhirnya urung dilakukan.
"Sementara belum, kami mengikuti proses yang dilakukan Polres Banten," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dihubungi Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Pengacara Nikita Mirzani menjelaskan untuk saat ini ia akan menganalisa lebih dulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani. Apakah bertentangan dengan prosedur, atau sudah sesuai aturan.
"Kalau memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu pula Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya juga menghormati pernyataan Polda Banten terkait status sang artis.
Di mana tersiar kabar lewat berkas Polresta Serang Kota, status Nikita Mirzani sebagai tersangka. Namun ternyata isu itu dibantah Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam.
"(Bantahan status tersangka) itu yang kami jadikan pedoman. Sehingga kami tidak akan lapor ke Propam untuk sementara ini," ujar Fahmi Bachmid.
Sementara itu saat tim Suara.com mendatangi divisi Propam, kantor tersebut libur di Sabtu dan Minggu. Sehingga tidak ada kegiatan apapun di sana untuk hari ini.
Niat Nikita Mirzani melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota lantaran mereka masuk ke rumah sang artis tanpa izin. Bukan hanya itu, terjadi beberapa kerusakan yang membuat artis murka.
"Perusakan jendela kamar pembantu ini, masuk ke lahan privasi masuk pagar ini sudah privasi. Itu harus diluruskan semua," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Baca Juga
Sementara itu, sekitar delapan orang polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengepung rumah Nikita dengan alasan, sang artis dua kali mangkir dari panggilan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo