Ade Wismoyo Sumarni | MataMata.com
Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Matamata.com - Ustaz Yusuf Mansur bisa bernafas lega atas kemenangan gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang. Sayangnya, hal itu bukanlah akhir dari kasus yang membelitnya.

Sebab ternyata masih ada sekelompok orang yang masalahnya belum selesai dengan Ustaz Yusuf Mansur. Ini juga masih terkait dengan dugaan investasi bodong tabung tanah.

Surati, mantan TKW menjadi satu diantaranya. Ia masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah.

Baca Juga:
Selamat! Regina Ivanova Lahirkan Anak Pertama, Namanya Indah dan Penuh Makna

"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati dengan suara bergetar menahan tangis saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).

Surati (jilbab kotak-kotak) investor tabung tanah Ustaz Yusuf Mansur ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Awal mula kasus tabung tanah

Kegiatan investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014. Kehadirannya untuk ceramah di hadapan sejumlah TKW termasuk Surati.

Baca Juga:
Belum Resmi Bercerai, Almaratu Intan Sebut Caisar Sudah Diserbu Cewek-Cewek: Nggak Menghargai Gue

"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.

Janji Ustaz Yusuf Mansur lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil. 

Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta untuk dua meter. Tapi kala itu ia tak tahu di mana letak tanah yang dibeli.

Baca Juga:
Sarah Azhari Rayakan Ultah Bareng Kakak Adik, Mirip 3 Bidadari Cantiknya Bikin Kucek-kucek Mata

"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.

Ustaz Yusuf Mansur dicecar Hotman Paris (YouTube.com)

Namun setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021.

Kini, Surati menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta. Ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.

Baca Juga:
11 Potret Rumah Mertua Ria Ricis di Aceh, Ada Tempat Budidaya Lebah

"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.

Load More