Matamata.com - Akhir tahun lalu, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga telah menggelapkan uangnya sekitar RP 700 juta. Hal tersebut diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan surat.
Laporan tersebut menyeret Denny Sumargo untuk menjadi saksi sidang. Ia pun merasa sangat siap menghadiri persidangan tersebut.
“Iya (siap hadir sebagai saksi di sidang)," ujar Denny Sumargo.
Pria yang sering disapa Densu ini berniat akan memberikan kesaksiannya secara jelas dan mudah dimengerti di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengingat, Densu akan bersumpah sesuai keyakinannya sebelum menjawab pertanyaan hakim.
"Nggak tau, tergantung ditanya apa nanti,"
Sidang atas kasus tersebut sudah berjalan sebanyak 3 kali. Terdakwa pun sempat meminta agar dirinya dibebaskan karena merasa tidak bersalah dalam sidang sebelumnya.
Diketahui, sidang atas kasus tersebut sudah berjalan sebanyak 3 kali.
Terdakwa pun sempat meminta agar dirinya dibebaskan karena merasa tidak bersalah dalam sidang sebelumnya. Namun, permohonan itu ditolak majelis hakim dan sidang berlanjut pada agenda agenda pemanggilan saksi.
"Soalnya udah masuk ke sidang ke 3 kalau nggak salah, karena sudah ditolak eksepsi dari tersangka yang meminta dibebaskan karena merasa tidak bersalah dan itu sudah ditolak sama hakim, jadi masuk ke perkara pemanggilan saksi," tambahnya
Denny Sumargo akan datang ke pengadilan bersama saksi lainnya yang juga menjadi korban dari terdakwa Ditya.
"Ada gue dan ada Bella Tanesia yang juga digelapkan uangnya," pungkas Denny Sumargo.
Ditya melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi Rp 800 juta.
Oleh sebab itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Ditya akan dijerat Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar
-
Erika Carlina Tanggapi Tajam Rasa Penasaran Netizen Soal Kasus Aldy Maldini, Bongkar Fakta Bantuan Manajemen
-
Heboh Dugaan Penipuan Rp 4 Juta, Putry Poyz Ungkap Modus Aldy Maldini dengan Janji Sumbangan dan Promosi
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo