Matamata.com - Terkait aksinya mengeplak kepala sopir bus TransJakarta, Khafi Maheza telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Yandri Susanto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam pernyataan resminya.
Dia menerangkan bahwa Khafi Maheza menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media pada Minggu (28/8/2022).
Khafi Maheza sendiri sempat menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (26/8/2022). Dia melakukan itu setelah videonya keplak sopir bus TransJakarta viral di jagat maya.
Dalam pengakuannya, Khafi Maheza menyebut kalau tindakannya itu dipicu emosi.
Seperti diketahui, video seorang lelaki mengeplak pengemudi bus TransJakarta di kawasan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat menjadi sorotan netizen.
Lelaki tersebut terlihat marah-marah karena merasa mobilnya disenggol. Dia kemudian mengeplak kepala sang sopir dengan raut wajah emosi.
Setelah ditelusuri, lelaki tersebut ternyata aktor Khafi Maheza. (Rakha Ariyanto)
Terpopuler
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season