Nur Khotimah Sumarni | MataMata.com
Dara Arafah. (Instagram/daraarafah)

Matamata.com - Dara Arafah kini bisa sedikit bernapas lega. Sebab, pelaku pencurian brankas Dara Arafah sudah ditangkap polisi. Ia pun membagikan kabar cukup membahagiakan tersebut lewat Instagram Story.

Seperti diberitakan sebelumnya, brankas Dara Arafah dibawa kabur oleh mantan ART (Asisten Rumah Tangga). Selebgram cantik itu langsung membawa kasus ini ke ranah hukum.

Tak butuh waktu lama, pelaku pencurian brankas Dara Arafah kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dara Arafah lewat Instagram Story, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:
8 Momen Wisuda S3 Rieke Diah Pitaloka, Raih Predikat Cumlaude

Unggahan Dara Arafah [Instagram/@daraarafah]

"Guys alhamdulillah pelakunya sudah ketangkep," tulis Dara Arafah di Instagram Story.

Dia menerangkan kalau pelaku bukan cuma mantan ART saja. Tapi ada oknum lainnya.

"Pelakunya dua orang sepasang kekasih," imbuhnya lagi.

Baca Juga:
Sudah Kenal Lama, Nicky Tirta Bongkar Sikap Asli Mayang: Dari Dulu Nggak Berubah

Sahabat Awkarin ini menjelaskan bahwa kasusnya kini tengah ditangani aparat kepolisian. Dia pun merasa sangat bersyukur.

"Sekarang sudah ditangani oleh pihak @poldametrojaya," beber Dara Arafah.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Nangis Haru Datangi Rumah Sopir yang Urus Keanu, Netizen Saling Sebut Kak Seto

"Setelah diusut lebih dalam lagi oleh pihak kepolisian. Orang yang membawa mobil ke depan rumah saya itu hanya travel agent yang disewa sama pelaku," jelas Dara Arafah.

"Tapi karena barangnya mencurigakan. Pihak travel agent mengembalikan barang yang sudah sempat dimasukkan ke dalam mobil," sambungnya lagi.

Kabar pencurian brankas tersebut awalnya disampaikan oleh Dara Arafah lewat Instagram pribadi. Sambil menangis, ia mengabarkan bahwa brankas di dalam kamarnya dibawa kabur mantan ART. Ia melampirkan bukti CCTV dalam unggahan Instagram-nya.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Makan Bareng Orang Tua Kandung Nada Tarina, Singgung soal Jodoh Anak Angkatnya

Load More