Nur Khotimah Ferry Noviandi | MataMata.com
Firdaus Oiwobo(Instagram/@m.firdausoiwobo_official)

Matamata.com - Firdaus Oiwobo sempat menyampaikan pendapat yang cukup kontroversial. Bagaimana tidak, Firdaus Oiwobo menyebutkan bahwa tak percaya dukun bisa membatalkan syahadat.

"Jadi, orang yang enggak percaya dukun, batal syahadatnya justru. Iya benar. Syahadatnya bisa batal," ucap Firdaus Oiwobo saat live di media sosial seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah beberapa waktu lalu.

Kini Firdaus Oiwobo seolah kena batunya karena sembarangan menyampaikan opini. Pada Minggu (18/9/2022), Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya tersebut.

Baca Juga:
Video Lawas Mendadak Viral Lagi, Alasan Al Ghazali dan Adik-adiknya Pilih Tinggal Bareng Ahmad Dhani Disorot

Firdaus Oiwobo (Instagram/m.firdausoiwobo_sh)

Adalah pengacara Acong Latif yang melaporkan pengacara dukun Firdaus Oiwobo ke polisi. Dengan laporan ini, Acong berharap polisi menahan Firdaus.

"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik," kata Acong Latif, mengutip dari video di YouTube Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.

Baca Juga:
Jennifer Jill Diam-Diam Sudah Siapkan Surat Cerai: Tinggal Tanda Tangan

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.

Firdaus Oiwobo(Instagram/@m.firdausoiwobo_official)

"Berati secara tidak langsung dia mengatakan, kalau orang enggak percaya dukun, Islamnya batal dong. Syarat Islam itu kan syahadat, sedangkan syarat syahadat tidak harus percaya dukun," kata Acong melanjutkan.

Acong Latif pun berharap polisi melakukan penahanan terhadap Firdaus Oiwobo. Alasannya, Acong khawatir ada masyarakat yang marah terkait ucapan Firdaus soal syarat syahadat dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Firdaus.

Baca Juga:
Sinopsis The Love in Your Eyes, Drama Baru Baek Sung Hyun dan Bae Noo Ri di Bulan Oktober

"Tujuannya biar tidak ada masyarkaat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya," ucap Acong Latif.

Selain laporannya diproses oleh polisi, Acong Latif juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat.

"Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri infomasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam," tutur Acong Latif.

Baca Juga:
Rizky Billar Ungkap Kabar Terbaru Baby Leslar usai Operasi Hernia Inguinalis, Banjir Doa Kesembuhan

Load More