Matamata.com - Firdaus Oiwobo sempat menyampaikan pendapat yang cukup kontroversial. Bagaimana tidak, Firdaus Oiwobo menyebutkan bahwa tak percaya dukun bisa membatalkan syahadat.
"Jadi, orang yang enggak percaya dukun, batal syahadatnya justru. Iya benar. Syahadatnya bisa batal," ucap Firdaus Oiwobo saat live di media sosial seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah beberapa waktu lalu.
Kini Firdaus Oiwobo seolah kena batunya karena sembarangan menyampaikan opini. Pada Minggu (18/9/2022), Firdaus Oiwobo dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya tersebut.
Adalah pengacara Acong Latif yang melaporkan pengacara dukun Firdaus Oiwobo ke polisi. Dengan laporan ini, Acong berharap polisi menahan Firdaus.
"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik," kata Acong Latif, mengutip dari video di YouTube Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.
Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.
"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.
"Berati secara tidak langsung dia mengatakan, kalau orang enggak percaya dukun, Islamnya batal dong. Syarat Islam itu kan syahadat, sedangkan syarat syahadat tidak harus percaya dukun," kata Acong melanjutkan.
Acong Latif pun berharap polisi melakukan penahanan terhadap Firdaus Oiwobo. Alasannya, Acong khawatir ada masyarakat yang marah terkait ucapan Firdaus soal syarat syahadat dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Firdaus.
"Tujuannya biar tidak ada masyarkaat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya," ucap Acong Latif.
Selain laporannya diproses oleh polisi, Acong Latif juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat.
"Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri infomasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam," tutur Acong Latif.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Viral! Firdaus Oiwobo Jadi Penyanyi dan Diproduseri Hizrah Bacan
-
Ada Siasat Koruptor Amankan Aset, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan ke Jaksa: Harus Lebih Pintar dari Penjahat!
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Kejaksaan Telusuri Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Cek Notarisnya!
-
Viral Video Cekcok Sengit Dengan Pengacara Mantan ART, Nirina Zubir Banjir Belaan Dari Rekan Artis
-
Video Syur Diduga Rebecca Klopper Masuki Babak Baru, Terdakwa BF Dijerat Tiga Tahun Penjara
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season