Matamata.com - Pengamat ekonomi dan pasar modal, Farid Subkhan, menilai kekhawatiran terhadap dominasi Danantara Indonesia di pasar modal terlalu dini.
Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), posisi Danantara adalah sebagai pemain pasar strategis (market player), bukan sebagai pengatur kebijakan atau regulator.
"Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu pemain dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu," ujar Farid di Jakarta, Kamis (5/2).
Farid menjelaskan bahwa Danantara berfungsi sebagai penggerak (market driver) dan penyeimbang pasar (market balancer).
Kehadirannya justru diharapkan memperkuat daya saing perusahaan negara di kancah global serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik di sektor riil maupun keuangan.
Praktik Lazim di Dunia Internasional Terkait penyertaan saham Danantara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Farid menyebut hal tersebut sebagai praktik investasi yang sangat lazim dilakukan oleh SWF negara maju.
Ia mencontohkan Temasek di Singapura yang memiliki saham di Singapore Exchange (SGX), serta Qatar Investment Authority di London Stock Exchange.
Ia pun menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berada sepenuhnya di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK merupakan otoritas keuangan yang kredibel dan independen. OJK tidak dipengaruhi oleh pemegang saham BEI. Ruang investasi harus dibuka, termasuk bagi institusi besar seperti Danantara, agar BEI lebih kompetitif secara global," tambahnya.
Pasar Mulai Temukan Keseimbangan Senada dengan hal tersebut, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mencatat pergerakan pasar modal dalam beberapa hari terakhir mulai stabil dan menemukan titik keseimbangan baru.
Setelah sempat mengalami volatilitas, pasar menunjukkan sinyal rebound pada perdagangan hari ini.
"Pergerakan ini mengonfirmasi bahwa pasar tengah melakukan rebalancing berbasis kualitas aset. Tekanan yang terjadi belakangan ini juga bersifat regional dan global, bukan fenomena yang berdiri sendiri di Indonesia," jelas Pandu.
Pandu menegaskan bahwa Danantara beroperasi dengan disiplin yang sama seperti pelaku pasar lainnya.
Saat ini, Danantara terus berkoordinasi dengan regulator, SRO, hingga lembaga internasional seperti MSCI untuk mendukung penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
Terpopuler
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
Terkini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
-
Baznas RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp50 Ribu per Jiwa