Matamata.com - Pengamat ekonomi dan pasar modal, Farid Subkhan, menilai kekhawatiran terhadap dominasi Danantara Indonesia di pasar modal terlalu dini.
Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), posisi Danantara adalah sebagai pemain pasar strategis (market player), bukan sebagai pengatur kebijakan atau regulator.
"Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu pemain dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu," ujar Farid di Jakarta, Kamis (5/2).
Farid menjelaskan bahwa Danantara berfungsi sebagai penggerak (market driver) dan penyeimbang pasar (market balancer).
Kehadirannya justru diharapkan memperkuat daya saing perusahaan negara di kancah global serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, baik di sektor riil maupun keuangan.
Praktik Lazim di Dunia Internasional Terkait penyertaan saham Danantara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Farid menyebut hal tersebut sebagai praktik investasi yang sangat lazim dilakukan oleh SWF negara maju.
Ia mencontohkan Temasek di Singapura yang memiliki saham di Singapore Exchange (SGX), serta Qatar Investment Authority di London Stock Exchange.
Ia pun menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berada sepenuhnya di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK merupakan otoritas keuangan yang kredibel dan independen. OJK tidak dipengaruhi oleh pemegang saham BEI. Ruang investasi harus dibuka, termasuk bagi institusi besar seperti Danantara, agar BEI lebih kompetitif secara global," tambahnya.
Pasar Mulai Temukan Keseimbangan Senada dengan hal tersebut, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mencatat pergerakan pasar modal dalam beberapa hari terakhir mulai stabil dan menemukan titik keseimbangan baru.
Setelah sempat mengalami volatilitas, pasar menunjukkan sinyal rebound pada perdagangan hari ini.
"Pergerakan ini mengonfirmasi bahwa pasar tengah melakukan rebalancing berbasis kualitas aset. Tekanan yang terjadi belakangan ini juga bersifat regional dan global, bukan fenomena yang berdiri sendiri di Indonesia," jelas Pandu.
Pandu menegaskan bahwa Danantara beroperasi dengan disiplin yang sama seperti pelaku pasar lainnya.
Saat ini, Danantara terus berkoordinasi dengan regulator, SRO, hingga lembaga internasional seperti MSCI untuk mendukung penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia secara berkelanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Usulkan Reformasi Pasar Modal ke Presiden: Indonesia Bisa Tiru India
-
Presiden Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Pansel Dewan Komisioner OJK
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
Terpopuler
-
Mendag Patok Target Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Sebesar Rp293,3 Triliun
-
Koster Minta Dukungan Luhut agar Bali Dapat Insentif Khusus Infrastruktur
-
Kepala BRIN Ajak Sektor Industri Kolaborasi Manfaatkan Riset Dalam Negeri
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
Terkini
-
Mendag Patok Target Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Sebesar Rp293,3 Triliun
-
Koster Minta Dukungan Luhut agar Bali Dapat Insentif Khusus Infrastruktur
-
Kepala BRIN Ajak Sektor Industri Kolaborasi Manfaatkan Riset Dalam Negeri
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS