Matamata.com - Hotman Paris telah bersedia ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Terkini, ia bergerak cepat untuk menyelamatkan kliennya.
Salah satu langkah yang diambil Hotman Paris sebagai pengacara Teddy adalah dengan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
"Jadi pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Doddy dan si wanita pengusaha bernama Anita atau Linda karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang Kapolda yang sedang bersinar kariernya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut Hotman Paris, pelaku utama tak bisa jadi justice collaborator. Sementara Doddy dan Linda dianggapnya sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
"Buktinya 2 kg (narkoba) tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator?" kata Hotman menegaskan.
Sebelumnya, kuasa hukm Dody, Adriel Purba mengajukan JC ke LPSK pada Senin (24/10/2022).
Lewat status JC, Dody disebu bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di Kantor LPSK, Senin (24/10/2022).
"Asalkan, yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," ujar dia lagi.
Menurut Adriel, Dody bersikap kooperatif. Karenanya, dia meyakini kliennya itu bisa jadi JC.
Adriel juga mengklaim Dody tahu rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu.
"Yang akan membongkar seluk-beluk dari kasus ini," katanya. (Yaumal Asri Adi Hutasuhut)
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook
-
Hotman Paris Ungkap Alasan Menolak Dampingi Paula Verhoeven, Soroti Fenomena "No Viral No Justice"
-
Hotman Paris dan Paula Verhoeven Pertanyakan Putusan Hakim terkait Dalil Selingkuh dalam Sidang Cerai dengan Baim Wong
-
Hotman Paris Tawarkan Paula Verhoeven Jadi Asprinya, Tegaskan Dukungan Usai Perceraian dengan Baim Wong
-
Buntut Sidang Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris Laporkan Razman Arif dan Timnya
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season