Matamata.com - Perseteruan yang terjadi antara Dewi Perssik dan fans Lesti Kejora serta Rizky Billar tampaknya berada dalam situasi yang semakin serius.
Pada Senin (31/10/2022) kemarin, mantan istri Saipul Jamil ini mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun tak datang sendiri, melainkan bersama sang pengacara.
Menariknya, Dewi Perssik menggunakan jasa dari pengacara Sandy Arifin. Sandy Arifin sendiri merupakan pengacara yang dipakai oleh Lesti Kejora untuk dugaan KDRT sebelumnya.
Melansir dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (1/11/2022), terlihat Dewi Perssik yang berdiri lobi kantor polisi sembari menghadapi beberapa awak media.
Walaupun begitu, Dewi Perssik memilih untuk diam dan diwakili oleh Sandy Arifin sebagai juru bicaranya. Selain itu, Dewi Perssik memamerkan senyumannya yang tenang ke arah kamera.
Mewakili kliennya, Sandy Arifin secara tak langsung membenarkan laporan yang sudah sampaikan. Termasuk tujuan utama ia dan Dewi Perssik datang ke sana.
Sandy Arifin menyatakan bahwa agendanya adalah melaporkan akun dan oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik.
Selain itu, Sandy menegaskan ada beberapa kata tidak benar yang disampaikan oleh oknum tersebut.
"Ada beberapa kata yang tidak benar dan sudah kita laporkan," kata Sandy Arifin.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sandy membeberkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas UU ITE yang berlaku di Indonesia.
"Menggunakan laporan, memakai Undang-Undang ITE," tambah Sandy Arifin.
Keputusan Dewi Perssik untuk melaporkan beberapa fan dari Leslar ini pun mengundang netizen untuk berkomentar.
"Fans berlebihan, namun DP juga berlebihan," kata seseorang.
"Kalau menurut gue, bagus Dewi Perssik lapor biar netizen yang julit-julit, kapok," komentar yang lainnya.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
-
Warga Badui Doakan Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal di Jakarta
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Diduga Dikriminalisasi, Selebgram Alnaura Laporkan Oknum Polisi ke Divisi Propam Mabes Polri
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season