Matamata.com - Perseteruan yang terjadi antara Dewi Perssik dan fans Lesti Kejora serta Rizky Billar tampaknya berada dalam situasi yang semakin serius.
Pada Senin (31/10/2022) kemarin, mantan istri Saipul Jamil ini mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Ia pun tak datang sendiri, melainkan bersama sang pengacara.
Menariknya, Dewi Perssik menggunakan jasa dari pengacara Sandy Arifin. Sandy Arifin sendiri merupakan pengacara yang dipakai oleh Lesti Kejora untuk dugaan KDRT sebelumnya.
Melansir dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (1/11/2022), terlihat Dewi Perssik yang berdiri lobi kantor polisi sembari menghadapi beberapa awak media.
Walaupun begitu, Dewi Perssik memilih untuk diam dan diwakili oleh Sandy Arifin sebagai juru bicaranya. Selain itu, Dewi Perssik memamerkan senyumannya yang tenang ke arah kamera.
Mewakili kliennya, Sandy Arifin secara tak langsung membenarkan laporan yang sudah sampaikan. Termasuk tujuan utama ia dan Dewi Perssik datang ke sana.
Sandy Arifin menyatakan bahwa agendanya adalah melaporkan akun dan oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik.
Selain itu, Sandy menegaskan ada beberapa kata tidak benar yang disampaikan oleh oknum tersebut.
"Ada beberapa kata yang tidak benar dan sudah kita laporkan," kata Sandy Arifin.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sandy membeberkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas UU ITE yang berlaku di Indonesia.
"Menggunakan laporan, memakai Undang-Undang ITE," tambah Sandy Arifin.
Keputusan Dewi Perssik untuk melaporkan beberapa fan dari Leslar ini pun mengundang netizen untuk berkomentar.
"Fans berlebihan, namun DP juga berlebihan," kata seseorang.
"Kalau menurut gue, bagus Dewi Perssik lapor biar netizen yang julit-julit, kapok," komentar yang lainnya.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Sebanyak 2.051 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026
-
Mabes Polri Kirim 300 Personel Tambahan untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir Aceh
Terpopuler
-
Prabowo di Nuzulul Qur'an: Korupsi Harus Dihilangkan, Itu Ajaran Agama
-
Cak Imin Instruksikan Kader PKB dan Panji Bangsa Hadirkan Keadilan bagi Rakyat
-
Yogyakarta Mantap Jadi Pusat Industri Kreatif, Kerajinan Lokal Tembus Pasar Eropa
-
Kerajinan Berbahan Alami dan Limbah Jogja Tembus Pasar Prancis dan London
-
Jelang Idulfitri, Presiden Prabowo Perintahkan Kabinet Jaga Stabilitas Harga Sembako
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano