Ade Wismoyo | MataMata.com
Pernyataan Fitri Salhuteru (Instagram.com/fitri_salhuteru)

Matamata.com - Fitri Salhuteru mengungkap alasan Nikita Mirzani teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang sebelum ditahan beberapa waktu lalu.

Sahabat terdekat Nikita Mirzani itu menyebut bahwa sahabatnya itu tak terima dengan sikap perlakuan pihak kejaksaan yang dinilai berlebihan.

"Nikita teriak itu bukan marah atau tidak siap untuk menghadapi resiko yang sekarang. Dia berteriak itu karena protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang berlebihan," beber Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 6 November 2022.

Baca Juga:
Terungkap Ini Harga Susu Gala Sky, Bikin Kamu Geleng-Geleng!

Profil Fitri Salhuteru. (Instagram/fitri_salhuteru)

Nikita Mirzani merasa, terlalu banyak petugas kejaksaan yang mengawal dirinya saat proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Serang Kota. Hal itu pun dibenarkan Fitri Salhuteru.

"Kemarin itu memang banyak banget ya yang menyambut atau menerima Nikita saat diserahkan dari kepolisian Serang ke pihak kejaksaan. Bahkan mereka juga ikut ke rutan untuk memastikan Nikita ada di dalam situ," terang Fitri Salhuteru.

Sedang menurut Nikita Mirzani, kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota hanya masalah sepele. Lagi-lagi, Fitri Salhuteru sepakat dengan sang presenter.

Baca Juga:
Sebut Saaih Halilintar Ogah Pacaran Sebelum Nikah, Geni Faruk Disentil soal Thariq-Fuji: Wajibnya Ortu Menikahkan

Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Dia kan nonton TV juga. Petugas yang mengawal itu terkesan lebih banyak dari kasusnya Pak Sambo untuk menyerahkan tahanan ke dalam penjara," papar Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru pun meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa Nikita Mirzani sudah kalah dan sedang mengalami tekanan hebat di penjara.

"Kalau kalian pikir Nikita teriak-teriak itu karena stres, itu nggak sama sekali. Nikita sudah siap menghadapi resiko dari apa yang dia buat," tegas Fitri Salhuteru.

Baca Juga:
Kiesha Alvaro Ngaku Hidup Tanpa Figur Ayah, Pasha Ungu Balas Pujian untuk Sang Anak

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga:
10 Momen Anya Geraldine Rayakan Ultah Pacar, Meriah Dihadiri Sahabat dan Mantan

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (Adiyoga Priyambodo)

Load More