Yohanes Endra Shevinna Putti | MataMata.com
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Setelah menjalani sidang perdana, kini Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani pun mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU menolak eksepsinya, karena sudah menjadi kewenangan.

"Kan itu udah wewenangnya kejaksaan kan. Enggak lah kalau kecewa," kata Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Nit Not, Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
Nikita Mirzani Diam-diam Jual Rumah Rp 15 Miliar, Musuh Besar Koar-koar: Lagi Butuh Uang?

Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepssinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Juga:
Denise Chariesta Hamil Anak RD, Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Ayu Dewi: Banyak Sabar Aja

"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," jelasnya.

Nikita Mirzani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022) (MataMata.com/Rena Pangesti)

Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani.

"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan)," jelasnya.

Baca Juga:
'Nyai Emang Suhu' Nikita Mirzani Tahu Denise Chariesta Hamil Sejak Dulu

Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.

Sementara itu, Nikita Mirzani telah menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.

"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Bela Istri Sah, Nikita Mirzani Sudah Tau Denise Chariesta Hamil Anak RD?

Video yang Mungkin Anda Sukai

Load More