Ade Wismoyo | MataMata.com
Melanie Subono. (Youtube/MelaneyRicardo)

Matamata.com - Melanie Subono terpantau mengunggah foto bendera kuning di Instagram jelang pengesahan RKUHP, Selasa (6/12/2022).

Tanpa basa-basi, Melanie meminta netizen untuk mempelajari kerugian apa yang akan dirasakan jika RKUHP disahkan.

"Nggak usah dengar gue ngoceh. Browse saja apa kerugian hidup lo setelah itu," ujar Melanie Subono.

Baca Juga:
Ketemu Langsung Bahas Prank KDRT, Melanie Subono Dibuat Kagum dengan Sikap Baim Wong

"Oral seks personal saja lo akan dipenjara. Share rumah atau room mate demi hemat biaya bisa dihitung kumpul kebo dan dipidana. Santet dan pencabulan sesama jenis juga," terang Melanie Subono.

"Beberapa di antaranya memang gue juga nggak sepakat, tapi itu ranah personal," lanjutnya.

Baca Juga:
Ngobrol Empat Mata, Melanie Subono Syok Tahu Watak Asli Baim Wong

"Eks koruptor bisa ikut pemilihan dan pelaku korupsi hukumnya hanya dua tahun," tutur Melanie Subono.

Ketiga, Melanie Subono membahas tentang potensi keberadaan pasal karet di bagian hukum adat.

Baca Juga:
Melanie Subono Sayangkan Pemecatan Rizky Billar Ditayangkan di TV

"Urusan hukum adat, penghinaannya penjelasannya nggak jelas. Sama kayak dulu, ada pasal perbuatan tidak menyenangkan yang abu-abu banget," jelas Melanie Subono.

Masih banyak poin-poin yang menurut Melanie Subono patut dipertanyakan dari RKUHP. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bergerak menyuarakan keresahan mereka.

"Ada UU yang lebih urgent dan sudah diperjuangkan selama belasan tahun, tapi nggak pernah naik status. Jadi tolong, bersuara dalam bentuk apa pun," kata Melanie Subono.

Baca Juga:
Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora, Melanie Subono Sindir Baim Wong

Sebagaimana diketahui, DPR RI tetap berencana mengesahkan RKUHP pada pukul 10.00 nanti meski masih banyak kontroversi tentang beberapa kebijakan di dalamnya. (Adiyoga Priyambodo)

Load More