Yohanes Endra | MataMata.com
Feni Rose (YouTube/Feni Rose Official)

Matamata.com - Feni Rose telah memberikan keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Deolipa Yumara. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Selama bertemu penyidik, Feni Rose disebut Deolipa Yumara tidak menunjukkan rasa bersalah.

Baca Juga:
Pamer Baby Bump ke Feni Rose, Gracia Indri Bikin Netizen Curiga: Anaknya Cowok?

"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," kata Deolipa Yumara.

Feni Rose bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Ia meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.

"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.

Baca Juga:
Simpan Rapat Perceraiannya Selama 3 Tahun, Feni Rose Akhirnya Bongkar 'Resep'-nya!

Deolipa Yumara sendiri menyayangkan kenapa Feni Rose menolak tawaran damai dari penyidik. Ia pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.

"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.

Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.

Baca Juga:
Feni Rose Ungkap Alasan Cerai: Kurang Lebih 10 Tahun Masalahnya

Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.

Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Feni Rose Sambat Capek usai Dilaporkan Deolipa Yumara: Banyak yang Membuatku Kecewa

Load More