Yohanes Endra | MataMata.com
Sumber Kekayaan Ferry Irawan. (Instagram/ferryirawanofficial)

Matamata.com - Hotman Paris Senggol Ferry Irawan Gak Modal: Ada Ongkos Buat Hadiri Panggilan Polisi?

Hotman Paris berulang kali menyindir status ekonomi Ferry Irawan. Terkini, ia kembali diduga menyindir suami Venna Melinda itu lewat sebuah caption.

Dalam caption itu, Hotman Paris berharap Ferry Irawan punya ongkos untuk mendatangi panggilan polisi terkait kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda dan diduga dilakukan Ferry Irawan.

Baca Juga:
Hotman Paris Ngaku Iri dengan Ferry Irawan: Andaikan Aku Mampu...

"Mudah-mudahan dia ada ongkos untuk hadiri panggilan senin ini!" tulis Hotman Paris (13/1/2023).

Ucapan Hotman Paris itu tampaknya bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia mengetahui bahwa Ferry Irawan tak punya modal untuk pulang dari Surabaya.

Konon, Ferry Irawan pulang dengan bantuan uang dari oknum aparat.

Baca Juga:
Ferry Irawan Jago Silat, Hotman Paris: Dia Bisa Berbuat KDRT Tanpa Bekas

"Karena untuk pulang dari surabaya ongkos dia di bantuin oknum aparat," imbuhnya.

Sederet netizen langsung heboh mengomentari pengakuan Hotman Paris. Mereka menilai bahwa Ferry Irawan benar-benar tak bisa apa-apa tanpa Venna Melinda.

"Modal ganteng doang dari dulu," komentar netizen.

Baca Juga:
Hotman Paris Bongkar Alasan Venna Melinda Cekcok dengan Ferry Irawan

"Kalau bener gak punya duit, pas aja dong kalo ditahan semua gratis," tulis netizen yang lain.

"Jemput bang naek odong-odong sambil diarak-arak, ya elahhh jadi ke mana-mana pake duit bini dongg," imbuh yang lain.

Sebagai informasi, Ferry Irawan resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda. Polda Jawa Timur juga sudah melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami Venna Melinda.

"Hari ini (Kamis) akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). Selain itu polisi juga sudah olah TKP hingga memeriksa enam saksi.

Sejumlah barang bukti seperti sprei, handuk dan sample darah juga menjadi bukti penguat adanya KDRT.

Load More