Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan. (Instagram/@ferryirawanreal)

Matamata.com - Polemik rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda masih belum menemui titik terang, Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga sempat mengejutkan publik lantaran mengaku sudah menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sunan Kalijaga dikabarkan sempat menyindir Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda lantaran tak segera mendaftarkan gugatan cerai.

Di luar dugaan, baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan kabar yang tak kalah mengejutkan. Lewat konferensi pers, humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap bila gugatan cerai Ferry Irawan belum resmi terdaftar.

Baca Juga:
Athalla Naufal Tak Peduli Ferry Irawan Gugat Cerai Lebih Dulu: yang Penting Hasilnya Berpisah

"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Ia pun membeberkan alasan gugatan cerai ini belum terdaftar secara resmi lantaran belum mendapat nomor.

Untuk mendapatkan nomor pendaftaran perceraian tersebut, pihak kuasa hukum haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya ialah mengunggah surat kuasa dan juga melengkapi identitas kuasa hukum.

Baca Juga:
Kini Tega KDRT Venna Melinda, Ivan Fadilla Ungkap Kesan Pertama saat Bertemu Ferry Irawan

"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.

Sayangnya, dalam gugatan cerai Ferry Irawan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum belum melengkapi persyaratan.

"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.

Baca Juga:
Tegaskan Ferry Irawan Nafkahi Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Dia Bukan Parasit!

Sementara itu, pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.

Load More