Matamata.com - Aktor Rizal Djibran dilaporkan sang istri ke polisi atas dugaan KDRT pada senin, 13 Februari 2023 kemarin. Tak hanya itu, Sarah juga melaporkannya suaminya atas kasus kekerasan seksual.
Sarah juga telah memberikan ketwrangan sekaligus kronologi saat dirinya mendapatkan kekerasan seksual dari pria yang berprofesi senagai aktor sekaligus pedangdut tersebut.
Sarah mengaku mendapat kekerasan sejak sebulan setelah menikah, berikut sederet fakta dugaan KDRT Rizal Djibran berdasarkan pengakuan sang istri. Yuk, simak informasi lengkanya!
Baca Juga:
Istri Blak-blakan Ungkap Perilaku Buruk Rizal Djibran, Sering Berkata Kasar saat Mabuk
1. Berawal dari penolakan berhubungan badan
Menurut kuasa hukum Sarah, konflik pasangan ini berawal dari penolakan kliennya saat diminta melakukan hubungan suami istri.
Karena penolakan tersebut, Rizal Djibran lantas melakukan tindakan kekerasan hingga membuat istrinya mengalami luka lebam.
Baca Juga:
Rizal Djibran Blak-blakan usai Dituduh KDRT oleh Istri: Dia Gali Kuburannya Sendiri
2. Karena kekerasan seksual
Sarah juga mengungkapkan alasannya kerap menolak jika diajak berhubungan seks. Swlain karena sang suami yang kerap pulang malam hingga memiliki penyimpangan seksual.
3. Dugaan KDRT dilakukan sejak awal penikahan
Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban Penipuan, Rizal Djibran Ungkap Modus Pelaku
Istri Rizal Djibran ini juga menceritakan bahwa ia mulai mengalami KDRT sejak sebulan setelah menikah. Seperti diketahui, pasangan ini menikah pada 22 Februari 2022 lalu.
Sarah juga mengatakan alasan mengapa dirinya baru melaporkan sang suami. Hal ini lantaran ancaman akan dipukul yang dilontarkan pemain sinetron 'Raden Kian Santang' ini.
4. Sudah Pisah Rumah
Ternyata sebelum melapor ke kantor polisi, Sarah dan Rizal memang sudah pisah ruah sejak september 2022 lalu. Selain itu, Rizal juga pernah mengusir sang istri dan orang tuanya dari rumah hingga membuat Sarah sakit hati.
5. Pasal
Sarah telah melaporkan Rizal dengan dugaan pasal 5 huruf a juncto pasal 44 ayat (1) dan atai pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang penghapusan KDRT.
6. Hasil visum jadi bukti
Sarah dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan hasil rekam medis untuk memperkuat laporan yang dilayangkan pada Polda Metro Jaya.
Nah, itu dia sederet fakta dugaan KDRT Rizal Djibran yang diungkapkan sang istri, Sarah. Bagaimana menurutmu?
Berita Terkait
-
Sampai Sungkan Jelaskan Detailnya, Mantan Istri Jelaskan Kekerasan Seksual dari Rizal Djibran: Menurut Agama....
-
8 Artis Jalani Ramadan 2023 Tanpa Pasangan, Aldila Jelita Akui Kangen
-
Dituduh KDRT dan Punya Kelainan Seksual, Rizal Djibran: Semuanya Fitnah
-
Ada Rizal Djibran, Ini Deretan Artis Menikah Lewat Taaruf Berujung Cerai
-
Foto Lawas Nikita Mirzani Dipuji, Verrell Bramasta Elus Perut Ibu Hamil
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!