Nur Khotimah | MataMata.com
Hotman Paris Hutapea. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Hotman Paris Sarankan Orang Tua David Tuntut Keluarga Mario Dandy: Gugat Ganti Rugi Sebesar-besarnya

Kasus penganiayaan David Latumahina ikut dikomentari oleh Hotman Paris. Sebagai pengacara kondang, Hotman Paris menyarankan agar orang tua David menggugat ganti rugi kepada keluarga Mario Dandy dan AG.

Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris dalam video singkat yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 2 Maret 2023. Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris hanya memberikan masukan kepada keluarga korban.

Baca Juga:
Kak Seto Ikut Kena Sentil usai Agnes Resmi Jadi Pelaku Penganiayaan David: Tolong Kerjanya Pakai Hati

"Sebagai ahli hukum, ada dua upaya hukum, mengenai pidananya sudah diurusin oleh polisi. Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," kata Hotman Paris.

Pengacara 63 tahun itu menyarankan keluarga David untuk meminta ganti rugi sebesar-besarnya karena dalam tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terdapat unsur kelalaian orang tua.

Tak hanya itu, Mario Dandy juga diketahui sering memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.

Baca Juga:
Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan David, Agnes Gracia Dirujak Netizen

"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta. Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," tambah Hotman Paris.

Kasus penganiayaan David ini sendiri bermula ketika salah satu warganet menyebarkan pengeroyokan terhadap David hingga remaja itu mengalami koma.

Dengan adanya bukti video rekaman kekerasan yang beredar luas di internet, Mario Dandy dan Shanel Lukas sebagai tersangka. Terkini polisi juga menetapkan AG selaku kekasih Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan David.

Baca Juga:
Anaknya Belum Sadar, Ayah David Berniat Seret Orang Lain yang Terlibat: Kita Tunggu Kejutan Sebentar Lagi

Berbeda dengan Shane Lukas dan Mario Dandy, AG tidak boleh disebut sebagai tersangka karena masih di bawah umur. Ia diketahui baru menginjak umur 15 tahun. (Saka Junji)

Load More