Yohanes Endra | MataMata.com
Ilustrasi uang. (Unsplash/Raden Prasetya)

Matamata.com - Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus menyebutkan bahwa ada artis perempuan insial P yang terlibat skandal pencucian uang bernilai fantastis. "Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Iskandar di YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut, Iskandar menyebut pola keterlibatan para artis dalam skema pencucian uang umumnya terjadi karena endorse bisnis para pelaku kejahatan tersebut.

"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau public figure atau selebriti atau apapun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka, mengendorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk menjadi putih," tambahnya lagi.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Tuding Bunda Corla Lakukan Pencucian Uang dan Punya Utang Pajak Rp8 M: Punya Salah Apa Sih?

Lalu, bisnis apa saja yang dimaksud? Menurut Iskandar, pihaknya mendapat data di mana 100 persen saham sebuah perusahaan dimiliki oleh sebuah pemerintah provinsi. 

Kemudian, pihak bank di daerah tersebut mengalirkan dana dengan nama biaya komisi. Dalam perjalanannya, dana tersebut dialokasikan menjadi lini-lini bisnis mulai dari pusat kebugaran, pusat kecantikan, skincare, butik hingga petshop yang senilai Rp4.4 triliun.

Dari situ, beberapa sosok artis, termasuk inisial P, mendapat dana berupa endorse untuk 'mencuci' bisnis dari uang haram tersebut menjadi seolah-olah bersih. 

Baca Juga:
Momen Dinar Candy Disawer Sultan Jawa Timur Sampai Rp100 Juta, Netizen Singgung Pencucian Uang

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah tetapi kecenderungan mereka menggunakan pola mengendorse hal-hal yang buruk supaya menjadi baik di tengah-tengah publik," tambah Iskandar. (Risna Halidi)

Load More