Matamata.com - Oklin belum lama ini dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena telah membuat konten senonoh dengan mengenakan jilbab. Salah satu konten Oklin Fia yang menuai kecaman adalah menjilat es krim tepat di hadapan bagian vital pria yang sedang berdiri.
Konten tersebut sontak menjadi masalah karena Oklin Fia tampil mengenakan hijab.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga:
Jadi Istri Diplomat AS, Enzy Storia Tampil Cantik dengan Kebaya Saat Hari Kemerdekaan Indonesia
“Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab ini merupakan identitas agama Islam,” lanjut dia.
Polres Metro Jakarta Pusat akan meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelidiki konten jilat es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat MUI apakah konten Oklin Fia termasuk pornografi.
Baca Juga:
Adiba Khanza Bakal Nikah dengan Egy, Umi Pipik Sebut Abidzar Nangis Sesegukan
“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Juga dari ITE-nya. Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia.
Saat ini, polisi baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Polisi juga segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa.
“Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang. Ini masih undangan klarifikasi, ya,” tutur Komarudin.
Adapun PB SEMMI akan juga meminta rekomendasi serta pandangan MUI sebagai penunjang barang bukti laporan terhadap selebgram Oklin Fia. PB SEMMI berencana untuk mendatangi Kantor MUI pada Jumat (18/8/2023).
“Kami hari Jumat akan ke MUI untuk meminta rekomendasi menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Gurun.
PB SEMMI juga akan melakukan aksi apabila proses hukum ini berjalan lambat. Selain itu, dia juga meminta Oklin Fia meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
“Keinginan kami terhadap terlapor, meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Umi Pipik Foto Akrab Bareng Oklin Fia yang Dulu Ia Laporkan: Fix Jadi Calon Ibu Mertua Nih
-
Di Tengah Proses Perceraian Ammar Zoni, Oklin Fia Ngaku Siap Dilamar Tahun Ini: Gak Targetin Umur
-
Bikin Konten Es Krim Lagi, Cara Makan Oklin Fia Bikin Salfok: Kirain Sambil Jongkok
-
Oklin Fia Ingin Namanya Bersih Dari Tuduhan Pelakor, Desak Ammar Zoni Dan Irish Bella Buka Suara
-
Gerah Dituding Jadi Perusak Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella, Oklin Fia Klarifikasi
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar