Rafidah Raihany | MataMata.com
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Venna Melinda akui tak dendam pada mantan suaminya, Ferry Irawan, yang telah melakukan KDRT kepada dirinya. Justru, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini mendoakan Ferry Irawan agar menjadi pribadi yang lebih baik.

"Nggak gimanq-gimana, biasa saja. Enggak yang kesal apalagi dendam," tutur Venna Melinda seperti dikutip dari Metro.

"Aku selalu doakan dia di setiap sujud terakhir. Aku doakan dia supaya dia tuh benar-benar bisa dapat hidayahnya Allah, bisa jadi orang yang istiqamah, jadi orang yang jujur, jadi orang yang bertanggung jawab," sambungnya.

Baca Juga:
Bantah Omongan Nikita Mirzani, Lolly Tegas Tak Minta Uang Ibunya: Semenjak..

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sikapnya yang memilih untuk mendoakan mantan suami ini rupanya memiliki alasan tersendiri. Venna Melinda mengaku bila tindakan tersebut berdampak baik kepada dirinya sendiri.

"Ya aku doakan karena aku yakin doa yang baik itu sebenarnya kembali ke kita," jelas Venna Melinda.

Seolah yakin dirinya tak lagi peduli dengan kehidupan mantan suami, Venna Melinda pun tegas tak mempermasalahkan kebebasan Ferry Irawan dari penjara.

Baca Juga:
Tyas Mirasih Diizinkan Suami Undang Salah Satu Mantan saat Resepsi, Raffi Ahmad?

Dirinya seolah sudah mengikhlaskan segala drama yang membuntuti usai menjebloskan mantan suaminya ke penjara.

Venna Melinda kembali menangis di acara tv (YouTube/TRANS TV Official)

"Buat aku ya tidak masalah (Ferry bebas), karena itu bukan urusan aku," tegasnya.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara usai terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca Juga:
Sadar Diri, El Rumi Teruskan Pendidikan Meski Ortu Kaya Raya dan Terkenal

Vonis ini terbilang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pasalnya ia sempat dituntut 1,5 tahun penjara.

Ferry Irawan juga mendapat remisi hari kemerdekaan sehingga memangkas durasinya di penjara yakni hanya 7 bulan saja.

Baca Juga:
Putrinya Berwajah Mirip Denny Sumargo, Verny Hasan Tuntut Lakukan Tes DNA Ulang: Biar Tambah Mengejutkan

Load More