Yohanes Endra | MataMata.com
Ammar Zoni (instagram/ammarzoni)

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.

Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Matamata.com/Tiara Rosana)

Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. (Tiara Rosana)

Baca Juga:
Ammar Zoni Diomongin usai Ngaku Pakai Narkoba gegara Pengin Kurus: Puasa Sunah Aja Bang
Ingin Kurus Secara Instan Jadi Alasan Ammar Zoni Nekat Pakai Narkoba
Biodata dan Agama Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Jalani Sidang Kasus Narkoba

Load More