Amelia Prisilia | MataMata.com
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Mahkamah Agung atau MA menetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo batal dihukum mati. Usai kabar ini diungkap ke publik, unggahan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica menuai kritikan pedas.

Dalam laman akun miliknya @trishaeas, Trisha nampak mengunggah foto sejumlah bunga. Di caption unggahan, Trisha menyematkan tanggal 28 Agustus 2023 yang tidak diketahui maknanya.

"230828" tulis Trisha Eungelica.

Potret Trisha Eungelica. (Instagram/trishaeas)

Meski tidak diungkap makna caption unggahan putri Ferdy Sambo ini, banyak netizen yang rupanya geram karenanya. Pasalnya, publik masih kesal dengan penetapan MA yang membatalkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Kolom komentar unggahan Trisha Eungelica ini bahkan dibanjiri dengan berbagai reaksi dari netizen yang memberi berbagai respon pedas dan menghujat putri sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.

"Uang memang gak dibawa mati, tapi uang bisa menggagalkan hukuman mati. Benar ga?" balas netizen.

"The real manusia gak bermoral" komentar akun lainnya.

Load More