Amelia Prisilia | MataMata.com
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Semoga bapak sama mamamu gak baik-baik saja" ungkap netizen.

"Orang kaya mati, orang miskin mati, raja-raja mati, rakyat biasa mati, Ferdy Sambo NGGAK. Sebab karena dikasih diskon oleh mahkamah gak jelas" tulis salah satu netizen.

Sebelumnya MA menetapkan untuk mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo karena beberapa faktor. Salah satunya adalah karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dalam sidang.

Tidak hanya Ferdy Sambo yang batal dihukum mati, sang istri, Putri Candrawathi juga mendapat perubahan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun karena kasus Brigadir J ini.

Load More