Amelia Prisilia | MataMata.com
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Mahkamah Agung atau MA menetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo batal dihukum mati. Usai kabar ini diungkap ke publik, unggahan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica menuai kritikan pedas.

Dalam laman akun miliknya @trishaeas, Trisha nampak mengunggah foto sejumlah bunga. Di caption unggahan, Trisha menyematkan tanggal 28 Agustus 2023 yang tidak diketahui maknanya.

"230828" tulis Trisha Eungelica.

Baca Juga:
Biodata dan Agama Deswita Maharani Istri Ferry Maryadi, Diduga Tak Akur dengan Anak Sambung

Potret Trisha Eungelica. (Instagram/trishaeas)

Meski tidak diungkap makna caption unggahan putri Ferdy Sambo ini, banyak netizen yang rupanya geram karenanya. Pasalnya, publik masih kesal dengan penetapan MA yang membatalkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Kolom komentar unggahan Trisha Eungelica ini bahkan dibanjiri dengan berbagai reaksi dari netizen yang memberi berbagai respon pedas dan menghujat putri sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.

"Uang memang gak dibawa mati, tapi uang bisa menggagalkan hukuman mati. Benar ga?" balas netizen.

Baca Juga:
8 Potret Kebersamaan Indra Bekti dan Ibu Mertua, Dulu Disayang Kini Dibenci

"The real manusia gak bermoral" komentar akun lainnya.

"Semoga bapak sama mamamu gak baik-baik saja" ungkap netizen.

"Orang kaya mati, orang miskin mati, raja-raja mati, rakyat biasa mati, Ferdy Sambo NGGAK. Sebab karena dikasih diskon oleh mahkamah gak jelas" tulis salah satu netizen.

Baca Juga:
Dewi Perssik dan Nikita Mirzani Memanas, Denise Chariesta Ikut Nimbrung: Mending Patungan Bayarin Lahiran Gue

Sebelumnya MA menetapkan untuk mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo karena beberapa faktor. Salah satunya adalah karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dalam sidang.

Tidak hanya Ferdy Sambo yang batal dihukum mati, sang istri, Putri Candrawathi juga mendapat perubahan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun karena kasus Brigadir J ini.

Baca Juga:
Jalan-Jalan di Candi Prambanan Bareng Suami, Erina Gudono Pakai Sandal Branded yang Mahalnya Bukan Main

Load More