Matamata.com - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah menghadiri sidang proses cerai di Pengadilan Agama (PA) Bogor pada Senin, 20 November 2023. Keduanya pun sudah menjalani agenda mediasi.
“Tadi, kita udah mediasi. Memang kesepakatan terakhir adalah kita berpisah secara baik-baik untuk anak-anak. Itu aja sih. Jadi, memang ini kesepakatan bersama untuk kita berpisah,” ungkap Okie Agustina kepada awak media di PA Bogor pada Senin, (20/11/2023).
Okie Agustina pun menyebut ia dan Gunawan Dwi Cahyo juga sepakat untuk tidak saling menjelekkan satu sama lain nanti ke depan.
Meski begitu, Okie tidak memungkiri jika keputusan mereka berpisah karena adanya ketidaksepahaman. Namun, Okie tidak menjelaskan maksudnya secara detail.
“Jadi, intinya kita nggak mau saling menjelekkan dan ribut-ribut. Jadi, ya udah, kita sekarang pisah baik-baik. Memang ada sesuatu hal yang memang visi misi kita tidak bisa disatukan. Ya udah, kita baik-baik aja lah,” terang Okie lagi.
Okie pun tampaknya tidak akan menutup komunikasi dengan Gunawan jika mereka memang telah bercerai. Baginya, jika memang tidak cocok sebagai seorang pasangan, ia dan Gunawan masih bisa menjadi saudara.
“Mungkin, tidak baik sebagai suami istri, tapi kita bisa lebih baik sebagai saudara,” ucap Okie.
Gunawan pun sempat bercerita tentang proses mediasi. Saat mediasi, dibantu dengan mediator, Gunawan dan Okie sempat berbincang dari hati ke hati.
“Sebenarnya sih, nggak ada yang alot ya. Kita ngobrol dari hati ke hati seperti yang pak hakim tanya, buat masa depan anak aja sih,” kata Gunawan Dwi Cahyo.
Ke depan, Gunawan pun berharap keputusan mereka berdua adalah yang terbaik.
“Ya, kita udah ada kesepakatan dan kita udah ngobrol baik-baik dan ya udah kita jalani seperti ini buat hubungan kita yang lebih baik ke depannya,” pungkas Gunawan Dwi Cahyo.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender
-
Menag Instruksikan Madrasah Kawal Implementasi Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
-
PP Tunas Berlaku 28 Maret: Daftar Platform Digital yang Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
Prabowo Kritik Aturan yang Batasi Audit Cucu BUMN, Targetkan Setoran Rp800 Triliun
Terpopuler
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
-
Stella Christie Ungkap Penyebab Energi Panas Bumi Belum Optimal di Indonesia
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano