Matamata.com - Ammar Zoni kembali ditangkap pihak Satuan Resnarkoba Jakarta Barat pada Selasa malam 12 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, dengan dua barang bukti berupa dua jenis narkotika.
Dua jenis narkotika itu adalah empat paket sabu dan satu paket kecil ganja Ammar Zoni. Diungkap oleh mantan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar mantan kliennya itu kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya itu lantaran kecewa dengan Irish Bella.
Diungkap Abdullah, Irish sering menuduh Ammar menggunakan narkoba usai keluar dari penjara. Padahal menurut penjelasan Ammar, dirinya tidak pernah menggunakan narkoba usai bebas beberapa bulan lalu.
"Alasannya dia dia bilang aku kecewa sama Ibel karena dia terus menuduh aku makai narkoba. Padahal aku sudah berhenti saat keluar dari lapas itu. Cuman kok Ibel (Irish Bella) tetap nuduh aku pakai narkoba, jadi ya aku stress banget ini pelarianku," kata dia seperti dikutip dari tayangan YouTube, dikutip pada Jumat (15/12/2023).
Di sisi lain, Abdullah yang menanyakan mengapa Ammar tak memperdalam ilmu agama untuk menghilangkan stressnya seperti janjinya kepada Irish Bella. Ammar kata Abdullah malah menangis.
"Kenapa enggak deket ke agama seperti janji kau ke Ibel (Ammar bilang) ‘ia bang aku salah’. Dia akui salah. Dia nangis. Depresi lah dia stress banget," ujar dia lebih lanjut. Di sisi lain, Abdullah juga sempat berkomunikasi dengan Irish Bella usai penangkapan Ammar Zoni Selasa malam lalu. Diungkap Abdullah, Irish Bella membenarkan firasat dan dugaannya selama ini.
"Ibel kecewa lah, dia sempat bilang 'ya kan bang bener kan aku bang' itu aja kata-kata singkat Ibel," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawiennny Panjiyoga mengungkap pihaknya menangkap Ammar Zoni pada Selasa malam 12 Desember 2023. Menurut keterangan AKBP Indrawienny Panjiyoga, suami Irish Bella ini ditangkap di wilayah Tangerang Selatan dengan dua barang bukti berupa dua jenis narkotika. Artis AZ kami amankan tadi malam di wilayang Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen.
"Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen tersebut," kata AKBP Indrawienny, Rabu 13 Desember 2023.
Sebelumnya pria yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau itu telah dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang kedua kalinya pada Oktober 2023.
Baca Juga
Ia divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Saat itu, kuasa hukum Ammaz Zoni, Abdullah Emile Oemar mengatakan, kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba setelah menjalani masa rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano