Diwanna Ericha | MataMata.com
Kiky Saputri di Depan Gedung YG Entertainment. (Instagram/kikysaputrii)

Matamata.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diadukan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama lantaran pakai akronim Amin dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Mengetahui hal itu, Kiky Saputri pun menganggap sudah berlebihan.

Pengaduan masyarakat (dumas) dibuat kelompok bernama Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia. Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, merasa pemakaian akronim itu termasuk dalam penistaan agama. Adapun akronim Amin dipakai Anies bersama pasangannya, Muhaimin Iskandar.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya dikutip pada Sabtu, (23/12/2023).

Baca Juga:
Dukung Prabowo, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Siap Masak Spesial: Ditunggu di Andara

Umar menyebut bukan cuma di agama Islam, Amin pun punya makna yang sama bagi agama-agama lain di Tanah Air. Dia mengungkap, Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," sambungnya.

Baca Juga:
Nonton Debat Cawapres, Nikita Mirzani Ucapkan Terima Kasih Ke Gibran

Mengetahui hal itu, Kiky Saputri pun menganggap pihak yang sudah mengadukan itu berlebihan. Dia juga tampak sangat ingin tahu siapa sosok yang melaporkan capres nomor urut 1 itu.

"Siapa si nih yang ngelaporin. Lebay banget dah. Ga sekalian tuh orang-orang yang namanya Pak Amin dilaporin juga. Keterlaluin!" tulis Kiky Saputri di Twitter atau Xnya.

Baca Juga:
Bongkar Makan Malam Ala BCL dan Tiko Aryawardhana, Segini Harganya

Load More