KPI Pusat merilis teguran tertulis untuk sebuah program talkshow yang tayang di salah satu stasiun TV lewat Instagram, pada 3 Januari 2024. Program itu dinilai melanggar etika dan norma Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan dan dipertontonkan kepada khalayak,” ungkap KPI Pusat dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam lanjutan keterangannya, KPI mengungkapkan, pelanggaran itu terjadi pada 30 Oktober 2023, pukul 12.38 WIB. Kala itu, Ivan Gunawan selaku host program tersebut menggunakan pakaian, riasan, aksesories, hingga gerak tubuh yang feminin.
Lembaga tersebut mengaku, telah meminta stasiun TV terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut sejak 12 Desember 2023. Lembaga itu juga meminta stasiun TV terkait untuk melakukan perbaikan internal agar pelanggaran serupa tak terjadi.
Berita Terkait
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Innalillahi, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
-
Pacaran dengan Ivan Gunawan usai Cerai dari Virgoun? Inara Rusli: Orangnya Baik, Jodoh Gak Pernah Tau
-
Diberi Hadiah Belasan Juta oleh Ivan Gunawan, Asila Maisa Nangis Heboh
-
Reaksi Ivan Gunawan Dengar Kabar Ayu Ting Ting Nikah November, Beberkan Gelagat Calon Pengantin di Lokasi Syuting
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua