KPI Pusat merilis teguran tertulis untuk sebuah program talkshow yang tayang di salah satu stasiun TV lewat Instagram, pada 3 Januari 2024. Program itu dinilai melanggar etika dan norma Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan dan dipertontonkan kepada khalayak,” ungkap KPI Pusat dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam lanjutan keterangannya, KPI mengungkapkan, pelanggaran itu terjadi pada 30 Oktober 2023, pukul 12.38 WIB. Kala itu, Ivan Gunawan selaku host program tersebut menggunakan pakaian, riasan, aksesories, hingga gerak tubuh yang feminin.
Lembaga tersebut mengaku, telah meminta stasiun TV terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut sejak 12 Desember 2023. Lembaga itu juga meminta stasiun TV terkait untuk melakukan perbaikan internal agar pelanggaran serupa tak terjadi.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Jadi Juri Amazing Dance Indonesia: Saya Menilai Mereka dari Kelincahan dan Kreativitasnya
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Ungkit Nafkah usai Keponakan Lahir, Wendy Cagur Sindir Telak Ayu Ting Ting: Sama Keluarga Perhitungan!
-
Ayu Ting Ting Sindir Adiknya usai Lahiran Anak Kedua, Ivan Gunawan: Ya Allah!
-
Vidcal Lagi Ibadah Haji, Momen Ivan Gunawan Minta Raffi Ahmad Doakan Ruben Onsu jadi Omongan: Gak Bisa, Beda Server!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar