Matamata.com - Komika Kemal Palevi menyoroti kebebasan bersyarat para terdakwa koruptor salah satunya mantan jaksa Pinangki.
Sambil mengunggah potret Pinangki dan sebuah judul berita online yang menyebutkan hukuman penjara sang koruptor.
"Pinangki, Vonis 10 Tahun, Banding 4 Tahun, Dipenjara 1 Tahun 1 Bulan," bunyi judul berita sebuah portal berita online.
Kemal tampak langsung membandingkan dengan kasus Ahmad Dhani yang dipenjara karena kasus ujaran kebencian.
"Masa hukuman doi sama kayak Ahmad Dhani Dipenjara sih?" tulisnya mempertanyakan.
Kemudian dia menuliskan sebuah sindiran pedas dan menohok soal koruptor.
"Tapi enak juga ya jadi koruptor. Boleh nih dijadiin cita-cita sama anak zaman sekarang. Apa itu jadi konten kreator, koruptor lah," katanya.
Di bagian caption, dia juga menuliskan sindiran serupa untuk lebih mempertegas keresahannya.
"Kedepannya boleh nih diagendakan di sekolah-sekolah, untuk koruptor jadi cita-cita di kemudian hari. Lebih menjanjikan kayaknya. Apa itu jadi youtuber, konten kreator. Jadi koruptor lah," tulisnya.
Beragam komentar muncul menanggapi sindiran Kemal Palevi untuk hukuman yang ada di Indonesia.
Baca Juga
"Bukannya udah bukan hal yang aneh lagi ya di negeri kita yang lawak ini," komentar netizen.
"Kuncinya kalau mau jadi maling minimal M M an jgn ratusan ribu," sindir netizen lain.
"Hukum +62 emang kocak," nilai netizen lain. "Hukuman masih bisa ditawar kek beli cabe di pasar ae," tambah lainnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Bertekad Pisah dengan Teuku Ryan, Kemal Palevi Minta Maaf Soal Vlog Perceraian
-
Disorot usai Sentil Perceraian Ria Ricis, Ini 5 Sumber Kekayaan Kemal Palevi
-
Aib Kemal Palevi Dibongkar Sahabatnya, Sama-sama Suka Buat Konten Keluarga Demi Adsense
-
Roasting Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Berikut Profil Kemal Palevi
-
Ngaku Gak Bercanda Singgung Vlog Perceraian Ria Ricis, Kemal Palevi: Dia Kan Pembisnis
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge