Nur Khotimah | MataMata.com
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. (Matamata/Rakha)

Matamata.com - Bukan buat Gaya-gayaan, Polisi Ungkap Alasan Mario Dandy Pakai Sepatu Branded saat Rekonstruksi

Sepatu Mario Dandy saat menjalani rekonstruksi mencuri perhatian. Sebab, tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu terlihat memakai sepatu branded dalam agenda yang berlangsung pada Jumat (10/3/2023) tersebut.

Penampilan Mario Dandy yang memakai sepatu branded pun menjadi perbincangan yang cukup hangat di kalangan netizen. Tapi rupanya, sepatu tersebut dipakai Mario Dandy bukan untuk sekadar gaya-gayaan.

Baca Juga:
Viral Video Lawas Mario Dandy Lagi Boxing, Netizen: Lawan Azka Harusnya

Hal tersebut diungkap oleh pihak kepolisian. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan alasan Mario Dandy memakai sepatu tersebut demi kepentingan rekonstruksi.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika sepatu itu ternyata bukan milik Mario Dandy Satriyo, melainkan dipinjamkan oleh seorang penyidik bernama Bripka Hary.

Polisi beralasan saat Mario menganiaya David, dirinya mengenakan sepatu sehingga saat rekonstruksi Mario juga harus mengenakan sepatu.

Baca Juga:
Detik-Detik Kronologi Agnes Gracia Merokok Saat Mario Dandy Aniaya David Ozora

Sehingga pihak kepolisian dapat menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumen yang mempengaruhi kondisi David hingga dapat menimbulkan luka pada korban.

"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti yang dikutip dari PMJ News, Senin (13/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora. Polisi juga menetaskan tersangka lain yang merupakan teman Mario Dandy, yakni Shane Lukas.

Baca Juga:
Video Lawas Mario Dandy Makan di Rumah Terungkap, Wataknya Jadi Bahan Gunjingan

Kekasih Mario Dandy yang berinisial AGH juga diketahui terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun karena usianya masih di bawah umur, AGH tidak boleh disebut sebagai tersangka, melainkan anak berkonflik dengan hukum. (Benu Khalid)

Load More