Matamata.com - Butet Kartaredjasa sempat menyurati Presiden Joko Widodo. Hal itu ia lakukan sebelum Gibran Rakabuming Raka disahkan menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal itu merupakan buntut kekecewaan Butet atas potensi timbulnya dinasti politik dari keluarga Jokowi.
"Saya kirim surat, mumpung masih ada waktu. Saya sudah nggak tahan," ujar Butet Kartaredjasa di kanal YouTube Najwa Shihab baru-baru ini.
Baca Juga:
Joget Pargoy Pas di Belakang Jokowi, Tingkah Tiara Andini dan Ziva Magnolya Disorot
Dalam suratnya kepada Joko Widodo, Butet Kartaredjasa menuliskan doa dan harapan agar ke depannya wacana menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bisa dipikirkan ulang.
Berita Terkait
-
Pantesan Diejek Netizen Gak Ngaruh, Aaliyah Massaid Dapat Pujian Begini dari Ibu Iriana
-
Pajang Foto Prabowo-Gibran, Pandji Pragiwaksono: Bahan Komedi Saya Tahun Depan
-
Zecky Alatas Optimistis Prabowo Subianto Bisa Bikin Indonesia Tambah Kuat dan Hebat
-
Dapat Kiriman Makanan Spesial dari Iriana Jokowi, Erina Gudono Diduga Hamil
-
Erina Gudono Pamer Resep Masakan Favorit Kaesang, Wujud Makanannya Bikin Salfok: Ini Nggak Gosong
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote
-
Berpotensi Langgar Undang-undang Pemilu, 3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu