Matamata.com - Tepat 10 Agustus 2020 yang seharusnya jadi hari bahagia karena pertambahan usianya ke-60 tahun, aktor Antonio Banderas mengumumkan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
"Saya ingin mempublikasikan berita bahwa hari ini, 10 Agustus, saya dipaksa merayakan ulang tahun ke-60 saya di karantina, setelah dinyatakan positif penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona," kata Antonio Banderas di Twitter.
Pemain film The Legend of Zorro ini mengaku kondisinya cukup baik. Hanya saja, dia memang mudah merasa lelah ketimbang sebelumnya.
"Saya ingin menambahkan bahwa saya merasa relatif baik, hanya sedikit lebih lelah dari biasanya," sambungnya.
Antonio Banderas juga berjanji akan berupaya sembuh secepat mungkin. "Dan yakin bahwa saya akan pulih secepat mungkin," tutur Antonio Banderas.
Sebagai penutup, dia mengatakan bahwa akan menghabiskan waktu selama karantina untuk melakukan hal-hal positif.
“Saya akan menggunakan masa isolasi ini untuk membaca, menulis, beristirahat, dan terus membuat rencana yang berarti bagi 60 tahun kehidupan saya ini,” tuturnya.
Tidak menunggu lama, postingan banjir komentar komentar netizen. Mereka doakan agar idolanya lekas pulih kembali. (Sumarni)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Hujan Drone Ukraina Lumat Markas Jet Bomber Rusia: Simak Fakta Serangan yang Memicu Guncangan Moskow
-
Gara-gara Telat 3 Menit, Travis Scott Bikin Coachella Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
Shah Rukh Khan Menggebrak Met Gala 2025: Tampil Ikonik demi Sang Putri
-
Jelang Ulang Tahun Pernikahan ke-14, Kate Middleton Tampil dengan Gaya Rambut Baru
-
Tersandung Skandal, Kim Soo Hyun Terancam Bangkrut Akibat Gugatan Pengiklan Senilai Rp116 Miliar