Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Cristiano Ronaldo. (Instagram/@cristiano)

Matamata.com - Kathryn Mayorga, seorang mantan model menuding pesepakbola dunia Cristiano Ronaldo telah memerkosanya di sebuah kamar hotel. Pada malam tahun baru 2009, dia mengaku telah diperkosa oleh pemain berjuluk CR7 itu saat bermalam di sebuah hotel di Las Vegas. 

Dikutip dari Mirror seperti dilansir dari Suara.com, Kathryn menuntut ganti rugi sebesar 56 juta poundsterling atau sekitar Rp 1, 1 triliun. Dalam dokumen yang diterima pengadilan, Kathryn menuntut Cristiano Ronaldo melakukan pelecehan seksual terhadapnya hingga menimbulkan trauma masa lalu.

Cristiano Ronaldo. (Instagram/@cristiano)

Tuntutan ganti rugi itu diajukan olehnya untuk menebus "rasa sakit dan penderitaan masa lalu" sementara sebagian nominal dari 56 juta poundsterling itu digunakan sebagai ganti rugi "rasa sakit dan penderitaan masa depan. Sementara itu, tuduhan yang dilontarkan Mayorga dibantah keras oleh Cristiano Ronaldo.

Baca Juga:
Cristiano Ronaldo Mau Punya Cucu! Martunis Pamer Foto Kehamilan Istri

Ronaldo telah memberikan 375 ribu dolar sebagai bagian dari penyelesaian non-disclosure di luar pengadilan tahun 2010. Tapi kemudian, Mayorga mengajukan gugatan perdata di Las Vegas dengan mengatakan bahwa ia telah mengalami "cacat mental" karena menyetujui kesepakatan itu di bawah tekanan.

Cristiano Ronaldo. (Instagram/@cristiano)

Atas kasus kliennya itu, tim kuasa hukum Mayrga mengajukan lebih dari 60 saksi. Termasuk pula bintang Big Brother Inggris, Jasmine Lennard di antara saksi itu.  Sementara itu polisi telah menyelidiki chairman Juventus Andrea Agnelli, agen Ronaldo, Jorge Mendes, dan Andy Quinn.

Ronaldi membantah segala tuduhan terhadapnya dengan tegas. "Saya dengan tegas menyangkal tuduhan terhadap saya. Pemerkosaan adalah kejahatan keji yang bertentangan dengan apa pun yang saya yakini," ujar mantan bintang Manchester United itu.

Baca Juga:
Beredar Foto Georgina Rodriguez Perdana Ketemu Cristiano Ronaldo, Seksi!

Load More