Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Cita Citata [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Cita Citata klarifikasi usai namanya disebut dalam sidang kasus korupsi bansos covid-19 Kemensos. Apalagi gara-gara itu, Cita dicibir banyak netizen di akun Instagramnya.

Ia menegaskan, sebagai penyanyi dia cuma diundang untuk mengisi acara. Dari mana sumber duit yang punya hajat, dia tak pernah tahu karena bukan urusannya.

Lagipula kata Cita Citata, dia tak diundang langsung oleh Kemensos untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Dia berhubungan dengan Event Organizer (EO) yang diminta pemilik hajat.

Baca Juga:
Nama Cita Citata Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Lewat Instagram, si pelantun Goyang Dumang ini menjelaskan skema pemangilan artis atau penyanyi. Setidaknya ada lima tahapan.

"Si yang punya uang memilih EO (Event Organizer) untuk mengatur semua acaranya. Kedua, si EO mencari beberapa pengisi acara dari mulai (MC, band, sampai penyanyi)," ungkap Cita Citata.

Klarifikasi Cita Citata soal dibayar dengan uang hasil korupsi bansos. (Instagram/@cita_citata)

Sehabis itu, pihak EO menghubungi manajer artis untuk membicarakan harga. Bila sudah sepakat, manajemen artis membuat kontrak kerja.

Baca Juga:
Cita Citata Punya Pacar Baru, Sudah Siap Nikah Lagi?

"Di situ akan tertera nama EO yang memanggil dan management artis dan memang di kontrak kerja juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal," ujarnya.

Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.

"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini," kata Cita Citata.

Baca Juga:
Cita Citata Luruskan Isu Berantem dengan Iis Dahlia: Gue Bicara dari Hati

Nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Cita Citata. (Matamata.com/Evi Ariska)

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Baca Juga:
Heboh Foto Mesra Cita Citata Rebahan di Pasir, Cowoknya Bryan Mckenzie?

Load More